Peraturan ini bertujuan untuk menyediakan layanan pendidikan anak usia dini secara universal kepada semua anak. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan akses terhadap perkembangan dan pengasuhan anak usia dini, serta persiapan yang berkualitas untuk masuk ke pendidikan dasar. Penyediaan layanan PAUD memiliki prinsip yaitu pelayanan yang berkesinambungan dengan menjamin kontinuasi pelayanan pendidikan dari tahap pra-sekolah hingga dasar. Lalu nondiskriminatif, memberikan hak akses pendidikan yang sama bagi semua anak tanpa diskriminasi. Terjangkau dan tersedia, memastikan bahwa fasilitas dan biaya pendidikan dapat dijangkau oleh masyarakat. Kemudian berbasis budaya, melibatkan unsur budaya lokal dalam proses pembelajaran. Layanan PAUD disediakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, atau masyarakat. Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota atau Pemerintah Desa diwajibkan untuk mengupayakan ketersediaan layanan PAUD di setiap desa/kelurahan, minimal satu unit PAUD per desa/kelurahan.
Pembelajaran dalam PAUD tidak menggunakan pendekatan skolastik yang memaksa anak untuk memiliki kemampuan membaca, menulis, dan berhitung secara fisik maupun psikis. Sebaliknya, pembelajaran dilakukan dengan menggunakan pendekatan berpusat pada anak dalam konteks bermain sesuai dengan tingkat pencapaian perkembangan anak. Tujuan utama adalah mengoptimalkan seluruh potensi perkembangan anak tanpa mengutamakan kemampuan baca, tulis, dan hitung. Setiap satuan pendidikan penyelenggara PAUD wajib memiliki minimal satu orang pendidik berkualifikasi S-1 (Strata Satu) atau Diploma IV (Diploma Empat). Selain itu, satuan pendidikan juga diwajibkan melakukan peningkatan kompetensi bagi pendidik. Dapat dibantu oleh guru pendamping atau guru pendamping muda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dana penyedian layanan PAUD bersumber dari beberapa sumber yaitu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, masyarakat, dan sumber lain yang sah. Hal ini bertujuan untuk memberikan kestabilan dan konsistensi dalam pengalokasian dana untuk mendukung program PAUD.
Beberapa kritik terhadap kebijakan Pendidikan Anak Usia Dini Nomor 18 Tahun 2018 yaitu banyak lembaga PAUD di Indonesia mengalami masalah dalam hal kualitas pendidikan. Sebagian besar tenaga pendidik belum memiliki kualifikasi yang memadai, dengan banyak guru yang hanya berpendidikan SMA atau tidak memiliki latar belakang pendidikan formal di bidang PAUD. Hal ini berdampak langsung pada kualitas pengajaran dan perkembangan anak. Kemudian minimnya aksebilitas, meskipun kebijakan mengharuskan satuan PAUD tersedia di setiap desa, kenyataannya masih ada banyak daerah, terutama di pedesaan, yang kekurangan fasilitas PAUD yang memadai. Ini mengakibatkan banyak anak usia dini tidak mendapatkan akses ke pendidikan yang berkualitas. Lalu kebijakan dan regulasi yang tidak mendukung, peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2003 menyatakan bahwa pendidikan pra-sekolah bukan syarat untuk masuk ke SD, yang mengurangi prioritas orang tua untuk mendaftarkan anak mereka ke PAUD. Hal ini menciptakan persepsi bahwa PAUD tidak penting, sehingga banyak orang tua lebih memilih untuk langsung memasukkan anak langsung ke sekolah dasar.
Kemudian akreditasi yang rendah hanya sebagian dari satuan PAUD di Indonesia yang terakreditasi, menunjukkan adanya ketidakcocokan antara kebijakan akreditasi dan realita di lapangan. Banyak lembaga PAUD tidak merasa perlu untuk melakukan akreditasi karena tidak ada sanksi bagi mereka yang tidak terakreditasi. Kekurangan tenaga pendidik berkualitas, terdapat kekurangan signifikan dalam jumlah tenaga pendidik yang berkualitas untuk PAUD. Banyak guru tidak memiliki kualifikasi S-1 atau Diploma IV, sehingga kompetensi mereka dalam mengelola pembelajaran menjadi terbatas. Selain itu, rendahnya minat masyarakat untuk menjadi guru PAUD disebabkan oleh persepsi bahwa profesi ini tidak menjanjikan secara finansial. Pendidikan berbasis kompetensi, banyak guru PAUD belum dilatih secara memadai dalam penerapan kurikulum yang sesuai dengan perkembangan anak. Ini menyebabkan pembelajaran cenderung monoton dan kurang inovatif, serta tidak mampu memenuhi kebutuhan perkembangan holistik anak. Pembelajaran di banyak lembaga PAUD masih berorientasi pada metode pengajaran tradisional dimana guru menjadi pusat pembelajaran, sehingga kurang menarik bagi anak-anak. Ini mengurangi motivasi belajar dan menghambat perkembangan kreativitas serta kemampuan sosial mereka.
Kemudian tentang pendanaan dan sumber daya, Biaya operasional lembaga PAUD umumnya rendah, sehingga berdampak pada kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Meskipun ada bantuan dari pemerintah, dana tersebut sering kali tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar lembaga PAUD. Banyak lembaga PAUD kekurangan fasilitas fisik yang memadai untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. Sarana prasarana pendidikan yang minim berkontribusi pada efektivitas pembelajaran yang rendah. Kritik terhadap kebijakan PAUD di Indonesia menunjukkan adanya berbagai tantangan serius dalam implementasinya. Dari kualitas pendidikan hingga regulasi yang kurang mendukung, semua faktor ini berkontribusi pada rendahnya efektivitas layanan pendidikan bagi anak usia dini. Untuk meningkatkan kualitas PAUD, diperlukan reformasi menyeluruh dalam kebijakan, peningkatan kualifikasi tenaga pendidik, serta alokasi anggaran yang lebih besar untuk mendukung infrastruktur dan pengembangan program pendidikan anak usia dini secara menyeluruh.
Untuk mengatasi permasalahan dalam penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Indonesia, beberapa solusi yang dapat diimplementasikan berdasarkan analisis terhadap kebijakan yang ada yaitu peningkatan kualitas tenaga pendidik, mengadakan pelatihan berkala dan program sertifikasi untuk guru PAUD agar mereka memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar pendidikan. Ini mencakup pemahaman tentang perkembangan anak, metode pengajaran yang inovatif, serta penggunaan alat bantu pembelajaran yang efektif. Memberikan insentif dan kenaikan gaji bagi guru PAUD untuk menarik lebih banyak individu berkualitas ke dalam profesi ini, karena masih banyak gaji guru PAUD yang tidak layak. Dengan memberikan intensif dan kenaikan gaji akan meningkatkan motivasi dan komitmen mereka dalam mengajar. Peningkatan infrastruktur dan aksesibilitas, Pemerintah perlu meningkatkan investasi dalam pembangunan infrastruktur PAUD, terutama di daerah terpencil dan pedesaan. Ini termasuk membangun gedung PAUD yang memadai dan akses transportasi yang baik agar anak-anak dapat dengan mudah mencapai fasilitas pendidikan. Kemudian alokasi anggaran khusus untuk PAUD, meningkatkan alokasi anggaran untuk PAUD sehingga lembaga PAUD dapat beroperasi dengan lebih baik dan menyediakan layanan berkualitas tinggi. Â Program subsidi dan beasiswa, memperluas program subsidi bagi keluarga kurang mampu agar mereka dapat mengakses layanan PAUD tanpa beban biaya. Ini akan membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dalam akses pendidikan. Melaksanakan edukasi kesadaran tentang pentingnya PAUD melalui media sosial, seminar, dan kegiatan komunitas. Mengedukasi orang tua mengenai manfaat pendidikan dini untuk perkembangan anak akan meningkatkan partisipasi mereka dalam mendaftarkan anak ke PAUD. Bisa juga dengan mengajak tokoh masyarakat dan pemuka agama untuk berperan aktif dalam menyebarkan informasi tentang pentingnya pendidikan anak usia dini, sehingga masyarakat lebih memahami urgensi PAUD. Merevisi kebijakan masuk SD yang menyatakan bahwa pendidikan pra-sekolah bukan syarat untuk masuk SD agar orang tua lebih memprioritaskan pendidikan di PAUD. Hal ini penting untuk memastikan bahwa anak-anak mendapatkan fondasi yang kuat sebelum memasuki pendidikan dasar. Mendorong percepatan proses akreditasi bagi lembaga-lembaga PAUD untuk memastikan bahwa semua institusi memenuhi standar kualitas tertentu. Ini juga termasuk memberikan sanksi bagi lembaga yang tidak melakukan akreditasi. Untuk memperbaiki situasi ini, diperlukan strategi integratif yang melibatkan semua stakeholders dalam meningkatkan kualitas penyedian layanan PAUD serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan pra-sekolah. Dengan menerapkan solusi-solusi tersebut secara terintegrasi, diharapkan kualitas Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia dapat meningkat secara signifikan, memberikan dampak positif bagi perkembangan anak-anak serta mempersiapkan mereka untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya dengan lebih baik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI