Mohon tunggu...
nabilaamalia
nabilaamalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Kuningan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ribuan Honorer R2 dan R3 Kuningan Siap Gelar Aksi Damai di Gedung DPRD

22 Januari 2025   12:23 Diperbarui: 22 Januari 2025   12:23 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

 Ribuan tenaga honorer berstatus R2 dan R3 hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 akan menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Kabupaten Kuningan pada Kamis, 16 Januari 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tuntutan terhadap pemerintah yang hingga kini belum memberikan kejelasan maupun solusi terkait status kepegawaian mereka.

Ketua Forum Honorer R2 dan R3 Kuningan, Iyan Oyang, didampingi oleh Sekretaris Otong, menyampaikan bahwa aksi damai ini akan melibatkan berbagai sektor tenaga honorer, mulai dari guru, tenaga kesehatan, tenaga administrasi, Satpol PP, hingga Dinas Perhubungan.

"Aksi ini akan menjadi salah satu yang terbesar karena melibatkan ribuan honorer R2 dan R3 di Kuningan. Mereka menuntut keadilan atas pengabdian bertahun-tahun yang telah mereka berikan," ujar Iyan.

 *Tuntutan Utama Honorer R2 dan R3*
Dalam aksi ini, tenaga honorer menyampaikan beberapa poin tuntutan kepada pemerintah, antara lain:

1. Pengangkatan Berdasarkan Masa Kerja
   Menuntut pengangkatan tenaga non-ASN database BKN (R2, R3) Kabupaten Kuningan menjadi PPPK penuh waktu, berdasarkan masa kerja dan kontribusi nyata, dengan target penyelesaian maksimal pada tahun 2027.

2. Penolakan Rekrutmen Baru
   Menolak rekrutmen CPNS dan PPPK Formasi Umum di Kabupaten Kuningan hingga semua honorer non-ASN database BKN (R2, R3) selesai diangkat menjadi PPPK full time.

3. Pengesahan RPP Manajemen ASN
   Mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RPP Manajemen ASN yang menjadi turunan dari UU 20 Tahun 2023 tentang ASN, agar mengakomodasi tenaga honorer database BKN dalam sistem PPPK penuh waktu.

4. Penerbitan Keppres
   Meminta Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan tenaga non-ASN database BKN menjadi PPPK full time.

5. Revisi UU Keuangan Daerah
   Menuntut revisi terhadap UU 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, terutama pasal yang membatasi belanja pegawai hingga 30%, sehingga memberi ruang lebih besar untuk pengangkatan honorer menjadi PNS atau PPPK.

*Bersatu untuk Keadilan*
Iyan menegaskan bahwa aksi damai ini adalah murni perjuangan untuk keadilan dan masa depan yang lebih baik bagi para tenaga honorer. "Kami telah mengabdi dengan penuh dedikasi di berbagai lini pelayanan publik. Ini bukan hanya soal pekerjaan, tetapi soal pengakuan atas jasa dan kontribusi kami," tegasnya.

Dia juga mengajak seluruh tenaga honorer R2 dan R3 di Kabupaten Kuningan untuk bersatu dalam aksi damai ini. "Jika bukan kita yang bergerak, siapa lagi? Jika bukan sekarang, kapan lagi? Mari kita tunjukkan bahwa kita bersatu untuk keadilan dan masa depan bersama."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun