Mohon tunggu...
Nabila Ramadhani
Nabila Ramadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Brawijaya

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pelopor E-Complaint di Desa Pakiskembar, Mahasiwa KKN FIA UB Bentuk E-Complaint sebagai Sarana Pengaduan Masyarakat

24 Juli 2022   14:00 Diperbarui: 24 Juli 2022   14:01 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Website dan E-Complaint Desa Pakiskembar/Dok pribadi

Perkembangan teknologi yang sangat pesat dapat memudahkan siapa saja dalam melakukan berbagai aktifitas. Tak menutup kemungkinan dalam hal pengaduan, pemberian kritik dan pesan. Mahasiswa Kelompok 23 KKN FIA UB membentuk e-complaint sebagai wujud pemanfaatan teknologi informasi di Desa Pakiskembar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. (14/07/2022)

E-Complaint merupakan aplikasi pengaduan masyarakat serta pelayanan terhadap semua aspirasi dan pengaduan masyarakat. Hal ini dikarenakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik disetiap organisasi penyelenggara di Indonesia belum terkelola secara efektif dan teritegrasi, atau terkadang tidak ditindaklanjuti (Sumber : http://ecomplaint.pn-tanjungpandan.go.id ). Ditinjau dari hal tersebut menjadi latarbelakang dibentuknya e-complaint di Desa Pakiskembar.

Tentunya dengan adanya e-complaint ini juga akan memudahkan masyarakat desa dalam menyampaikan aspirasinya dan juga memudahkan perangkat desa untuk menampung aspirasi masyarakatnya. E-complaint yang dibentuk oleh mahasiswa kelompok 23 KKN FIA UB berbentuk barcode yang langsung ditujukan pada laman e-complaint. "Dengan adanya aplikasi e-complaint ini akan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam penyampaian aspirasi, pengaduan, saran maupun masukan, di mana hal ini selaras dengan beberapa prinsip Good Governance yaitu participations, responsiveness, effectiveness and efficiency", ujar Tiara Diva Raviona selaku Mahasiswa Kelompok 23 KKN FIA UB.

E-Complaint Desa Pakiskembar/Dok pribadi
E-Complaint Desa Pakiskembar/Dok pribadi
Bukan hanya sampai disitu saja, sosialisasi dilakukan dalam rangka menyebarluaskan informasi terkait e-complaint serta memberikan pelatihan terkait alur penggunaan e-complaint. "Kedatangan Mahasiswa Kelompok 23 KKN FIA UB sangat membantu bagi desa kami, ide pembuatan aplikasi e-complaint ini tentu saja sangat memudahkan kedua belah pihak baik itu dari pihak pemerintah desa dalam pembuatan keputusan di kemudian hari maupun masyarakat desa kami", ujar Bapak Sugeng, Masyarakat Dusun Jambon, Desa Pakiskembar.

Pelatihan terhadap pengelolaan e-complaint juga diberikan kepada salah satu perangkat desa sebagai pengelola lanjutan. Agung Fuzi Santoso, selaku Kaur Keuangan juga sebagai Koordinator Media Digital Desa Pakiskembar menyebutkan "Keberlanjutan dari pengelolaan website, sosial media, maupun e-complaint Desa Pakiskembar selanjutnya akan dikelola pihak ketiga yang bekerjasama dengan kami yaitu Media Desa yang berasal dari warga desa kami sendiri".

Tidak berakhir disitu saja, rekontruksi website serta pembuatan media sosial desa juga dilakukan sebagai sarana pelayanan informasi masyarakat desa, hal ini sebagai bentuk lain dari pemanfaatan teknologi informasi yang diterapkan oleh Kelompok 23 KKN FIA UB.


Website Desa Pakiskembar dapat diakses melalui : http://desa-pakiskembar.malangkab.go.id serta sosial media instagram https://instagram.com/desa.pakiskembar

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun