Mohon tunggu...
Nabila
Nabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Perbankan SyariahIAIN Kota Parepare

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Dugaan Kekerasan Anak oleh Polisi Dilimpahkan ke Kejaksaan Cirebon

6 Januari 2025   20:29 Diperbarui: 6 Januari 2025   20:29 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kekerasan fisik a tindakan yang melibatkan penggunaan kekuatan fisik secara sengaja dengan tujuan menyakiti, melukai, atau merugikan orang lain. Bentu

Kasus dugaan kekerasan anak yang melibatkan polisi, yang kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Cirebon, menggaris bawahi pentingnya proses hukum yang transparan dan objektif untuk menjamin keadilan bagi korban serta mencegah impunitas dalam lembaga penegak hukum."

Kekerasan terhadap anak adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang paling memprihatinkan, karena anak-anak sebagai individu yang rentan seharusnya mendapatkan perlindungan dan perhatian penuh dari negara dan masyarakat. Dalam hal ini, peran aparat penegak hukum---khususnya kepolisian---seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan anak-anak. Namun, sebuah kejadian tragis yang terjadi di Cirebon baru-baru ini mengungkapkan kenyataan pahit bahwa justru oknum polisi yang seharusnya menjadi pelindung, malah terlibat dalam dugaan kekerasan terhadap seorang anak. Kasus ini telah mencoreng citra kepolisian dan menggugah kesadaran publik akan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum yang tegas terhadap siapa pun yang melakukan tindakan kekerasan, terutama terhadap anak-anak.

Kasus ini mulai menarik perhatian publik setelah dilaporkan bahwa seorang anak menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian di Cirebon. Tindak kekerasan ini dilaporkan tidak hanya melibatkan fisik, tetapi juga emosional dan psikologis, yang memberikan dampak mendalam pada perkembangan anak tersebut. Sebagai institusi yang diharapkan dapat menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman, kehadiran polisi justru menjadi sumber ketakutan bagi korban yang seharusnya merasa dilindungi. Kejadian ini memunculkan pertanyaan besar tentang bagaimana mekanisme pengawasan internal kepolisian, serta sejauh mana kepolisian mampu mengawasi dan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam tindakan melanggar hukum.

Setelah penyelidikan awal dilakukan, kasus ini kemudian dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses lebih lanjut. Pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan Cirebon ini menandai tahap penting dalam jalannya proses hukum yang diharapkan akan memberikan kejelasan dan keadilan bagi korban. Namun, proses hukum yang dijalani oleh oknum polisi yang terlibat dalam kekerasan ini menyisakan berbagai tanda tanya. Apakah aparat penegak hukum akan mampu menegakkan keadilan secara objektif tanpa adanya pengaruh dari internal kepolisian? Apakah lembaga-lembaga negara yang terlibat dalam proses ini dapat menunjukkan profesionalisme dan integritas dalam mengusut kasus ini hingga tuntas? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak hanya relevan bagi keluarga korban, tetapi juga bagi masyarakat luas yang menaruh harapan pada sistem hukum yang adil dan tidak berpihak.

Kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya perlindungan terhadap anak dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam sistem hukum. Sebagai kelompok yang rentan, anak-anak seharusnya mendapatkan prioritas utama dalam setiap upaya perlindungan dan pemenuhan hak-haknya. Kejadian ini membuka mata kita tentang betapa rapuhnya sistem perlindungan anak di Indonesia, terutama ketika anak menjadi korban kekerasan oleh pihak yang memiliki wewenang dan kekuatan, seperti aparat kepolisian. Hal ini menuntut kita untuk lebih kritis terhadap kualitas sistem hukum yang ada, termasuk bagaimana proses hukum terhadap kasus ini dijalankan.

1.Kekerasan Terhadap Anak: Pelanggaran yang Tak Bisa Dibiarkan

Kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran yang sangat serius, baik dari segi moral maupun hukum. Anak-anak, sebagai generasi penerus bangsa, memiliki hak untuk hidup dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang. Negara, melalui berbagai instrumen hukum dan kebijakan, memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak anak, terutama dari tindak kekerasan yang bisa menyebabkan dampak fisik dan psikologis jangka panjang. Oleh karena itu, kasus dugaan kekerasan yang melibatkan polisi sangat mengejutkan dan menjadi sangat sensitif, karena ini melibatkan pihak yang seharusnya menjadi pelindung dan penegak hukum bagi masyarakat.

Kekerasan ini sangat merusak, tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi citra lembaga kepolisian itu sendiri. Setiap laporan atau tuduhan kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian, khususnya terhadap anak-anak, menuntut respons yang cepat dan tegas, serta harus ditangani dengan penuh kehatian-hatian. Ini juga mengingatkan kita bahwa aparat kepolisian harus tetap menjadi contoh bagi masyarakat dalam menegakkan hukum, dan tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum di dalamnya.

2. Keputusan Pelimpahan Kasus ke Kejaksaan: Langkah yang Tepat

Setelah menjalani penyelidikan awal, kasus dugaan kekerasan oleh polisi ini akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Cirebon untuk diproses lebih lanjut. Keputusan ini patut diapresiasi, karena Kejaksaan memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap perkara ditangani dengan objektivitas, profesionalisme, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kejaksaan tidak hanya bertugas untuk mendakwa pelaku ke pengadilan, tetapi juga memastikan bahwa penyelidikan telah dilakukan dengan cermat dan bahwa semua bukti yang ada telah diperiksa dengan seksama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun