Mohon tunggu...
Nabila Zulfah
Nabila Zulfah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN SAIZU Purwokerto

خير الناس انفعهم للناس

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tradisi Pingitan Budaya Jawa dalam Islam

10 Maret 2022   11:06 Diperbarui: 10 Maret 2022   11:10 4366
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pingit atau Pingitan merupakan salah satu tradisi adat Jawa ketika hendak melangsungkan pernikahan. Dalam tradisi Pingitan ini calon pengantin perempuan dilarang atau tidak boleh keluar rumah dan bertemu calon pengantin laki-laki selama waktu yang telah di tentukan. Awalnya pingitan ini berlangsung selama 1-2 bulan, tetapi seiring berjalannya waktu sampai kini pingitan hanya dilakukan selama 1-2 minggu sampai hari pernikahan. Tradisi ini dilakukan oleh calon pengantin yang menggunakan adat Jawa, tetapi banyak juga calon pengantin yang menggunakan adat pingitan meskipun tidak menggunakan adat Jawa. 

Dalam islam adat pingitan ini juga sangat diperbolehkan karena dengan melarang bertemu antara calon pengantin laki-laki dan calon pengantin perempuan dapat mencegah dari perbuatan yang tidak diinginkan misalnya seperti zina. Pingitan ini juga mempunyai tujuan dan manfaat. Pertama, persiapan diri yakni calon pengantin dapat mempersiapkan diri sebelum hari pernikahan dengan cara menjaga dan merawat dirinya agar ketika hari pernikahan tiba calon pengantin akan tampak cerah dan segar ketika dipandang. Kedua, memupuk rindu diantara keduanya karena tidak saling bertemu maka akan timbul rasa rindu yang mendalam. Ketiga, menghindari mara bahaya kedua calon pengantin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun