Mohon tunggu...
Nabila Raudhana
Nabila Raudhana Mohon Tunggu... Mahasiswa - .

Mahasiswa Program Studi Ilmu Politik Universitas Padjajaran

Selanjutnya

Tutup

Money

Utang Luar Negeri Indonesia, Perkembangan serta Realisasinya bagi Pembangunan Infrastruktur

17 Desember 2021   13:45 Diperbarui: 17 Desember 2021   14:17 832
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Seperti yang kita ketahui bahwa pemasukan tiap negara di dunia khususnya negara berkembang, tidak semuanya murni dari pendapatan dalam negerinya saja, namun juga diimbangi dengan hibah maupun utang luar negeri. Utang atau pinjaman luar negeri berasal dari negara lain atau Lembaga di negara lain yang dapat berbentuk devisa yang dirupiahkan atau dalam bentuk barang dan jasa yang kemudian wajib dibayarkan kembali sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati oleh pihak peminjam dan yang memberi pinjaman. Utang luar negeri adalah total seluruh pinjaman resmi yang berbentuk tunai ataupun asset lain (Todaro, 1998). Terdapat berbagai macam utang luar negeri, jika dilihat dari bentuk pengembaliannya, utang luar negeri terbagi menjadi 2, yaitu pinjaman luar negeri (loan) dan pemberian atau hibah (grant). Utang luar negeri biasanya muncul disebabkan dana yang dimiliki oleh suatu negara tidak dapat memenuhi pembiayaan pembangunan yang dapat meningkatkan produk nasional. Ditinjau melalui perspektif ekonomi politik, utang luar negeri Indonesia muncul akibat kurangnya anggaran pendapatan dalam negeri dalam meningkatkan produktivitas masyarakat di suatu negara yang dikelola dalam APBN untuk menyejahterakan rakyat, namun dampak dari utang luar negeri ini menyebabkan suatu negara yang sering menerima utang akan berada di bawah kendali negara pemberi utang (Manoppo, 2007).

Terdapat 3 bentuk lain dari utang luar negeri yang umumnya ada di negara berkembang, pertama, kredit ekspor yang digunakan untuk mendanai aktivitas investasi serta modal kerja dalam bentuk rupiah maupun asset asing yang diberikan oleh eksportir bertujuan untuk meningkatkan kegiatan ekspor di negara berkembang. Kedua, pinjaman resmi (Official Development Fund), yang dimanfaatkan untuk memberikan bantuan kepada negara berkembang melalui lembaga keuangan bilateral. Ketiga, pinjaman swasta yang diberikan oleh Lembaga swasta yang bersifat komersil untuk pembangunan negara berkembang serta mendorong peningkatan ekspor bagi negara industry yang umumnya berbentuk obligasi. Utang luar negeri yang diberikan oleh negara maju umumnya dimanfaatkan oleh negara berkembang untuk memenuhi berbagai kesenjangan, baik dalam hal sumberdaya, investasi, nilai mata uang, maupun tabungan.

Utang luar negeri dalam konsep global telah diatur dan dijembatani oleh Bank Dunia sebagai Lembaga multilateral. Terdapat dua sumber penyaluran utang luar negeri yang dimiliki oleh Bank Dunia dalam menjebatani antara negara pemberi bantuan dengan negara penerima bantuan. Pertama terdapat lembaga International Bank of Reconstruction and Development (IBRD), Lembaga ini memberikan bantuan utang kepada negara berkembang yang cenderung menengah dengan bunga komersial dalam pasar modal global. Negara penerima pinjaman dari IBRD ini memiliki rata-rata pendapatan kperkapita sebesar $5.280/tahun dengan tenggang waktu pembayaran selama 10-20 tahun.  Kedua terdapat Lembaga International Development Association (IDA) yang memberikan bantuan utang kepada negara-negara menengah bawah atau negara miskin. Negara penerima bantuan dari IDA ini memiliki rata-rata pendapatan perkapita yang kecil dengan jangka waktu pengembalian dana selama 20-30 tahun. Bagi negara berkembang, utang luar negeri dapat berpotensi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi jika direalisasikan untuk kegiatan yang produktif, seperti digunakan untuk meningkatkan teknologi yang disertai dengan pelatihan sumber daya manusianya untuk meningkatkan produktivitas negara dan dialokasikan pada investasi. Selain itu, untuk memberikan dampak positif terhadap negara, dibutuhkan pula suatu kebijakan yang baik serta efektif dalam mengatur utang luar negeri. Utang luar negeri nantinya akan diatur untuk menjaga kestabilan makro ekonomi, ketebukaan perdagangan dalam pasar dan adanya fiscal sustainability. 

Di Indonesia sendiri, utang luar negeri dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan ekonomi yang dimasukan ke dalam APBN pemerintah tiap tahunnya. Utang luar negeri bagi BUMN tercatat bermula pada tahun 1975, sedangkan utang luar negeri swasta bermula pada tahun 1981. Sumber pinjaman utama pemerintah Indonesia selama ini bersumber dari negara dan badan multilateral yang tergabung dalam Consultative Group on Indonesia (CGI). Lembaga ini memberikan syarat yang meringankan pemerintah, yaitu dengan jangka waktu cicilan yang Panjang dan suku bunga yang rendah. Dalam mengelola utang luar negeri, pemerintah Indonesia mempertimbangkan 3 hal pokok, yaitu syarat utang luar negeri yang sesuai dengan batas kemampuan negara, utang luar negeri tidak boleh dilibatkan dengan politik dan pemanfaatan dana luar negeri harus direalisasikan untuk proyek yang produktif.

Utang luar negeri di Indonesia telah diatur dalam PP Nomor 10 Tahun 2011 mengenai Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah. Lebih lanjut, perencanaan pinjaman luar negeri diatur dalam Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2011 mengenai Perencanaan, Pengajuan Usulan, Penilaian, Pemantauan serta Evaluasi Kegiatan yang Didanai oleh Pinjaman Luar Negeri maupun Grant. Utang luar negeri ini perlu dialokasikan dengan baik secara akuntabel, efektif, efisien serta transparan. tahunnya. Dalam proses utang luar negeri, terdapat 4 tahapan yang perlu diperhatikan yaitu tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan serta pelaporan, pengawasan dan evaluasi hutang luar negeri. Dalam tahap perencanaan, di Indonesia, pemerintah menetapkan Rencana Kebutuhan Pinjaman Luar Negeri (RKPLN) selama 5 tahun berdasarkan usulan Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas serta mengikuti Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Kemudian pada tahap Pelaksanaan, terdapat 4 bentuk sistem penarikan hutang luar negeri, yaitu Pembukaan Surat Kredit (L/C), reksus, pembayaran langsung serta sistem reimburse. Selanjutnya dalam tahap penatausahaan, Kementerian keuanganlah yang kemudian berkewajiban untuk melakukan pengolahan administrasi dan akuntansi pinjaman luar negeri dengan pencatatan nominal sesuai dengan nilai tukar/kurs tengah Bank Indonesia. Yang terakhir yaitu tahap pelaporan, pengawasan dan Evaluasi. Dalam tahap ini seluruh hutang atau pinjaman luar negeri yang telah digunakan harus dilaporkan kepada Kepala Bappenas oleh pihak yang bersangkutan. Laporan ini berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan, perkembangan realsasi dana, perkembangan pencapaian pelaksanaan serta kendala yang dihadapi.

Tiap tahunnya, pemerintah selalu membuat kebijakan yang berisi mengenai rencana pemanfaatan pinjaman luar negeri Indonesia dalam beberapa tahun kedepan. Pada Kebijakan pemerintah terhadap rencana pemanfaatan utang luar negeri tahun 2015-2019, capaian prioritas pembangunan nasional difokuskan melalui dimensi pembangunan SDM, pemerataan wilayah serta pengembangan sektor unggulan yang berkaitan dengan pengelolaan utang luar negeri dalam aspek makro dan mikro.

Dalam aspek makro kebijakan pemerintah bertujuan untuk mendukung kinerja neraca pembayaran. Peran utang luar negeri dalam hal ini bekerja sebagai pembayaran cicilan pokok, pembayaran bunga serta penarikan utang luar negeri yang akan berdampak positif terhadap neraca investasi. Utang luar negeri dalam aspek makro ini juga digunakan untuk mengimpor barang dan jasa yang belum mampu diproduksi oleh pekerja dalam negeri. Dalam aspek makro kebijakan pemerintah juga diimplementasikan untuk meminimalisir terjadinya Crowding Out Effect yang dapat terjadi disebabkan tawaran pinjaman dalam negeri yang besar terhadap masyarakat. Sedangkan dalam aspek mikro kebijakan rencana pemanfaatan utang luar negeri ini diimplementasikan untuk menambah daya tampung komponen yang terlibat dalam utang luar negeri. Penambahan ini dapat berupa pembelajaran bagi pihak penyelenggara maupun memberikan dampak yang lebih luas terhadap masyarakat. Kemudian, dalam aspek mikro juga dimanfaatkan dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, meratakan pembangunan serta meningkatkan akses pelayanan.

Seperti yang kita tahu, perkembangan utang luar negeri di Indonesia meningkat secara signifikan setiap tahunnya. Pada awal kemerdekaan Indonesia, yaitu masa pemerintahan Soekarno, Indonesia telah diwarisi utang sebanyak 2,3 miliar dollar atau berkisar 32 Triliun rupiah. Jumlah tersebut dapat terbilang cukup besar karena terpisah dari utang yang juga diwarisi pemerintah Hindia Belanda yang berjumlah 4 miliar dollar atau berkisar 56 Triliun rupiah. Negara mayoritas pemberi utang pada masa ini adalah negara-negara dalam bloktimur serta terdapat pula bantuan yang diberikan oleh Amerika Serikat. Kemudian beralih ke masa presiden Soeharto, utang negara Indonesia bertambah cukup signifikan yaitu dengan total 551,4 triliun rupiah. Berbeda dengan Soekarno, pemerintahan Soeharto ini cenderun mendapatkan bantuan dari Lembaga asing seperti World Bank dan IMF. Selanjutnya pada masa pemerintahan BJ Habibie, pertambahan utang negara melonjak cukup tinggi dalam waktu singkat. Akumulasi utang negara pada era BJ Habibie ini berjumlah 938,8 triliun dengan PDB sekitar 1.099 triliun rupiah.

Pada era Gusdur, total utang luar negeri Indonesia 1.271 triliun rupiah, pada era ini pemerintah berhasil melakukan penurunan rasio utang sebesar 77,2% atas PDB. Kemudian pada masa pemerintahan Megawati, terjadi penurunan terhadap utang luar negeri Indonesia. Penurunan ini tercatat dengan rasio utang menjadi 56,5% atas PDB dengan total utang sebesar 1.298 triliun rupiah. Kemudian, pada 2 periode pemerintahan SBY warisan utang luar negeri Indonesia kembali meningkat dengan total 2.608 triliun rupiah. Namun, SBY juga berhasil melakukan pelunasan terhadap utang-utang negara dalam IMF yang telah tercatat sejak 1997. Per oktober 2006, sisa utang negara di IMF sebanyak 3,7 miliar dollar.

Selanjutnya pada masa pemerintahan presiden Jokowi yang masih berjalan hingga saat ini, utang luar negeri Indonesia telah melonjak sangat tinggi. Pada pemerintahan awal Jokowi, per Agustus 2017 utang luar negeri Indonesia meningkat 34,8% dengan total 2.361,7 triliun rupiah. Kemudian Per Desember 2020 jumlah utang luar negeri Indonesia mencapai 6.074,56 triliun rupiah dengan rasio utang terhadap PDB sebanyak 38,68%. Peningkatan yang sangat drastic ini terjadi karena adanya pelemahan ekonomi yang terjadi akibat pandemic Covid-19. Munculnya pandemic Covid 19 di Indonesia pada Maret 2020 dengan terindikasinya 2 orang warga negara Indonesia positif Covid-19 ini berdampak luas pada aspek kehidupan masyarakat. Perekonomian serta jalannya keuangan di Indonesia terdampak pula akibat pandemic Covid 19 ini. Kebijakan pemerintah pada awal pandemic yang membatasi pergerakan masyarakat dalam ruang public membuat perekonomian melemah.

Kesenjangan antara belanja dan penerimaan pemerintah terlihat sangat besar pada masa pandemic ini. Upaya pemerintah dalam memberikan bantuan terhadap masyarakat yang terpapar pandemic meningkatkan secara drastis belanja negara. Per Februari 2021, utang luar negeri Indoneisa telah mencapai 6.013,17 triliun rupiah. Pemerintah berupaya mengelola utang luar negeri secara terstruktur dalam mendorong prioritas belanja negara. Dalam menangani pandemic Covid 19 ini, pemerintah juga berupaya menekan penggunaan utang dengan meningkatkan penggunaan sumber pendanaan dalam negeri. Jika melihat perkembangan utang luar negeri di Indonesia per triwulan III 2021 yang menempati posisi yang tetap stabil. Rasio utang luar negeri Indonesia terhadap PDB pada triwulan III ini turun 0,5% menjadi 37,0% dibanding pada triwulan sebelumnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun