Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) adalah tahap penting dalam menentukan masa depan pendidikan anak. Sayangnya, momen ini juga dimanfaatkan oleh calo untuk melakukan penipuan yang merugikan banyak orang. Melalui investigasi ini, saya mengungkap realita pahit yang dialami oleh para korban penipuan calo PPDB di berbagai daerah terlebih khususnya di bandung.
Dalam pertemuan kemarin, terungkap bahwa salah satu korban terjebak dalam penawaran calo yang menjanjikan dapat membantu memasukkan anaknya ke sekolah menengah atas (SMAN) yang unggul dengan imbalan uang atau tips sebesar Rp20-30 juta. Awalnya, korban merasa terdesak karena teman-teman anaknya mendaftar di sekolah yang sama, meskipun ia sendiri tidak terlalu mengenal calo tersebut. Saat melihat media sosial, calo ini terlihat seperti sebagai sosok terpandang dalam dunia pendidikan di Jawa Barat, sehingga korban memutuskan untuk berkomunikasi dan mempercayainya.
Korban hanya berinteraksi melalui chat di aplikasi TikTok. Setelah beberapa percakapan, mereka mencapai kesepakatan bahwa calo tersebut dapat membantu anaknya masuk ke SMA negeri dengan syarat membayar uang tunai segera. Akhirnya, setelah banyak bincang via chat, korban dan calo sepakat untuk bertemu di sebuah kafe di Jalan Buah Batu untuk menyerahkan uang sebesar Rp20 juta. Namun, saat pertemuan di kafe, calo tersebut memperkenalkan diri tanpa memberikan identitas yang jelas. Dari pengakuan korban, calo itu beberapa kali menyatakan bahwa ia mengenal beberapa orang penting di dinas pendidikan serta kepala sekolah di Jawa Barat, khususnya di Bandung.
Dalam pertemuan antara calo dan korban, tidak ada perjanjian tertulis, hanya kesepakatan lisan. Saat pertemuan tersebut, korban diberikan kwitansi sebagai bukti pembayaran, lengkap dengan materai. Namun, dari keterangan korban, calo tidak meminta dokumen palsu untuk pendaftaran, melainkan hanya meminta fotokopi nilai rapor anaknya dan fotokopi ijazah sebagai syarat masuk ke SMAN yang diinginkan. Setelah penyerahan uang, dalam waktu satu minggu calo tersebut tidak bisa dihubungi lagi, memberikan berbagai alasan, termasuk bahwa ponselnya terjatuh dan rusak. Kebingungan pun melanda korban, dan setelah beberapa waktu menghilang, korban akhirnya tersadar bahwa ia telah ditipu, karena calo tersebut memblokirnya dan tidak dapat dihubungi kembali.
Dan dari keterangan korban, mereka menyatakan bahwa korban telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang, yaitu Polsek Lengkong. Sebelumnya, korban juga telah menemui pihak kepala sekolah dari SMAN yang dituju. Namun, pihak sekolah menyatakan bahwa mereka tidak menerima pendaftaran calon murid di luar kapasitas yang telah ditentukan secara umum. Jika korban merasa ditipu, pihak sekolah menyarankan agar melaporkan pelaku kepada pihak terkait untuk mencegah terjadinya korban lain dan menghindari pencemaran nama baik sekolah.
Dalam investigasi yang dilakukan, terungkap bahwa jumlah korban dari sindikat penipuan calo PPDB semakin meningkat, terutama di kalangan orang tua yang tergiur dengan penawaran dan janji calo bahwa mereka akan membantu anak-anak mereka mendapatkan kesempatan untuk bersekolah di sekolah yang diharapkan. Namun, kita tidak dapat menampik bahwa untuk meraih keinginan dengan cara yang salah dapat menjadi modus penipuan yang merugikan banyak orang. Oleh karena itu, penting untuk mencegah terulangnya kasus ini, terutama agar tidak ada lagi korban yang mudah tergiur, yang dapat mengakibatkan kerugian finansial serta harapan yang tidak tercapai. Selain itu, praktik penipuan ini juga merugikan pihak sekolah yang tidak mengetahui adanya tindakan tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H