Mohon tunggu...
nabil lianto
nabil lianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

instagram : nabillianto

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Sekolah dalam Meningkatkan Patriotisme

13 September 2023   03:10 Diperbarui: 13 September 2023   03:18 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peningkatan Peran Sekolah Dalam Meningkatkan Patriotisme
sikap patriotisme di Indonesia tidak lekang dari yang namanya bela negara dan Pengembangan
SDM melalui sikap patriotisme dalam lingkup sekolah pada tingkat SD hingga SMA sederajat. Hal ini sebagai
bentuk nyata komitmen pendidikan dalam meningkatkan SDM melalui sikap patriot kebangsaan.
Hal-hal yang tidak disadari adalah, tidak semua orang mengecam pendidikan dan mempelajari sikap patriot
yang diajarkan oleh guru di sekolah. Masih banyak anak-anak yang tidak beruntung sehingga sikap
patriotisme ini tidak menyebar luas, namun tetap dapat di pelajarii melalui berbagai sumber seperti internet, Surat Kabar, dan lain-lain. Mengajarkan sikap patriot untuk semua kalangan baik yang mengalami pendidikan ataupun tidak. Kita sebagai bangsa yang besar, harus membagi ilmu untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama. Pengajaran sikap ini juga tidak harus dengan pendidikan formal, kita dapat melakukannya dengan banyak cara seperti bermain bersama dengan anak-anak dan remaja. Dalam permainan tersebut tentu haruslah mengandung
nilai-nilai yang menggambarkan kecintaan kita kepada negara.
Kesenjangan sosial, budaya dan ekonomi membuat banyak diantara kita tak memiliki akses pendidikan yang
sudah diterapkan yaitu wajib belajara selama 12 tahun. Tidak semua orang beruntung mendapat keluarga
yang mampu memberikan pendidikan tinggi, sehingga apa yang di cita-citakan terwujud. Banyak anak-anak,
remaja putus sekolah karena ekonomi yang tidak stabil. Maka dari itu, kita harus memberikan pembelajaran
secara masif dan kondusif dengan konsep yang beda dan berani.

Kita dapat berkembang dengan banyak hal, tidak semua kegagal adalah kesialan. Bisa jadi kegagal adalah
pintu utama kita menuju kesuksesan kelak. Asal mau berusaha dan terus mencari celah dalam diri sendiri.
Hasil kajian ini dapat disimpulkan bahwa, seluruh rakyat Indonesia berhak mendapat bimbingan dan
pelajaran forma dan non-formal pada bidang belka negara disekiolah melalui budaya yang diterapkan dan
diciptakan pemerintah, termasuk anak-anak dan remaja untuk, karena hal tersebut adalah era emas yang
didapat melalui pendidikan.
Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara, demikian antara lain
amanah UUD 1945. Artinya setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan bela negara
tidak pandang laki-laki / perempuan, pekerjaan maupun profesinya, tua maupun muda, ulama maupun
umaro, pejabat maupun penjahat, politisi maupun polisi, sipil maupun militer. Dengan demikian bela negara
bukan monopoli salah satu kelompok profesi, pekerjaan, golongan, ras, etnik. Sehingga pengertian bela
negara sangat luas, supaya mampu mengakomodasi semua golongan, maupun kelompok kepentingan. Bela
negara adalah sikap dan tindakan warga negara yang dilandasi rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara, kerelaan berkorban guna
menghadapi setiap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan ( ATHG) baik yang datang dari dalam
maupun dari luar yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan Negara, keutuhan wilayah, yuridiksI
nasional dan nilai -- nilai luhur Pancasila dan UndangUndang Dasar 1945. Pengertian i memberi
kesempatan yang seluasluasnya kepada setiap warga negara untuk melakuan aktifitas bela negara.
Kepahlawanan atau patriotism dimasa ini mulai tergerus oleh adanya globalisasi dan banyaknya pengaruh
pengaruh ideology luar yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila.
Tergerusnya nilai nilai kepahlawanan atau patriotisme ini berakar dari kurangnya program pemerintah
dalam pendidikan sejak dini, terutama konsep dan penerapannya dalam keseharian di sekolah.
Kurangnya konsep penerapan kepahlawanan atau bela negara bisa kita lihat dari keseharian dan aktivitas
yang diterapkan oleh sekolah sebagai agenda harian, mingguan sampai dengan tahunan walaupun tetap ada
pengajaran kewarganegaraan dan Pancasila namun hal ini masih dirasa kurang mengingat dampak yang
diberikan oleh globalisasi pun besar.

Kesadaran bela negara hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban
membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang
paling keras, mulai dari hubungan baik sesama. Termasuk didalamnya adalah bersikap dan
berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara. Beberapa sikap perilaku seseorang warga negara seperti cinta tanah air kesadaran berbangsa dan bernegara yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara rela berkorban untuk bangsa dan negara memiliki kemampuan awal bela negara yang ke semua itu dikenal sebagai unsur dasar bela negara. Dengan melakukan kegiatan belajar dengan rajin bagi para pelajar. Taat akan hukum dan aturan-aturan negara; Melestarikan budaya bergotong royong, menjauhi narkoba menanamkan sikap kejujuran, dan lain lain maka pada dasarnya seseorang itu sudah dapat dikatakan memiliki sikap bela negara yang baik. Potensi ancaman tampaknya akan lebih berbentuk upaya menghancurkan moral dan budaya bangsa melalui disinformasi, propaganda, peredaran narkotika dan obat-obat terlarang, film-film porno atau berbagai kegiatan kebudayaan asing yang mempengaruh bangsa Indonesia terutama generasi. Kesadaran bela negara menjadi modal dasar sekaligus kekuatan bangsa, dalam rangka menjaga keutuhan , kedaulatan, serta kelangsungan hidup hidup bangsa dan negara Indonesia. Kesadaran bela negara menjadi hal yang perlu untuk warga negara, agar dapat ikut serta dalam upaya bela negara. Ketika sudah memiliki kedasadaran bela negara, maka akan timbul perlu upaya bela negara bagi peserta didik berupa belajar dengan rajin dan tekun.Penggunaan kurikulum bela negara yang  mengandung unsur militerisme menimbulkan ketimpangan antara pertahanan militer dan nirmiliter. Oleh karena tu, kurikulum bela negara perlu diperbaiki dan disesuaikan dengan konsep sistem pertahanan semesta yang mendorong iiisetiap warga negara berpartisipasi aktif dalam mempertahankan negara dibagai ini. Pendidikan bela negara dapat diterapkan ditataran perguruan tinggi. Mahasiswa merupakan bibit potensial yang akan meneruskan pembangunan bangsa, sehingga nilai-nilai yang menjadi tujuan bela negara dapat dikembangkan dalam kurikulum bela negara ditataran perguruan tinggi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun