Tak jarang ujung dari perundungan adalah kerusakan mental korban dan kematian korban. Kampanye mengenai "Stop Bullying" di sekolah harus lebih diseriuskan, seruan tersbut bukan lagi menjadi motto tapi sebuah gerakan nyata agar berhentinya wabah mengerikan ini.
Bullying: Dangerous Virus
Seperti yang saya tuliskan, bahwa perundungan adalah sebuah wabah, wabah yang sampai sekarang masih terjadi.Â
Sejatinya tindakan perundangan memang bisa menular, hal tersebut terjadi karena pola interaksi yang terjadi antar siswa, satu siswa memberikan pengaruh dan pengaruh tersebut bisa saja berhasil ke siswa lain yang akhirnya mereka melakukan perundungan secara kelompok.Â
Tidak hanya itu perundungan dapat menyebar karena yang mayoritas akan mengalahkan yang minoritas.
Contohnya, satu anak dirundung, kemudian pelaku perundungan berkata "jika ada yang berani menghalanginya, maka kalian juga akan dirundung", hal tersebut bisa mungkin terjadi karena remaja yang haus akan atas kontrolnya terhadap lingkungan yang ia tempati.Â
Bukan hanya itu, korban juga rentan mendapatkan perlakuan yang repetitif bukan hanya dari para pelaku, sehingga siswa lain menganggap itu biasa.
Bukan hanya sekolah yang menjadi tempat anak belajar akan bahayanya perundungan, rumah, orang tua juga harus mengambil peran yang lebih dalam soal urusan pemberatasan perundungan.Â
Siapapun bisa saja jadi pelaku, siapapun bisa saja jadi korban, tidak memandang siapa orang tuanya, dimana ia bersekolah, perundungan adalah wabah sosial yang serius dan hal tersebut harus dituntaskan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H