Mohon tunggu...
Nabiel Fakriyah
Nabiel Fakriyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Nabiel

Penulis Sejarah. Mahasiswa Universitas Indonesia Jurusan Ilmu Sejarah. Spesialisasi Sejarah Perang Dingin dan Sejarah Diplomasi.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Muhammad Ali Jinnah : Founding Father Pakistan

12 Oktober 2021   13:36 Diperbarui: 12 Oktober 2021   13:52 1685
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah runtuhnya kerajaan Mughal yang berada di India. India masuk ke wilayah imperial Inggris. Pada zaman Inggris umat Islam yang kelompok minoritas ini dijadikan kelompok kelas tiga pada sistem kolonialisme Inggris. Hal ini menyebabkan tokoh seperti Muhammad Ali Jinnah mengharapkan berdirinya negara baru bebas dari kolonial Inggris hampir sama dengan pemikiran Sayyid Ahmad Khan. 

Muhammad Ali Jinnah sendiri lahir di Karachi, 25 Desember 1876. Jinnah bersekolah di Madrasah, Sind dan melanjutkan ke Sekolah Menengah Atas di sekolah Misionaris Kristen di Karachi. Jinnah sendiri saat beranjak remaja melanjutkan pendidikan di Lincoln’inn School, London. Di London, Jinnah belajar ilmu Hukum, dan disana Jinnah menjadi satu-satunya pengacara muslim yang membuka praktik disana. Pada tahun 1906 ia bergabung dengan Kongres Nasional India. 

Ali Jinnah sendiri menjadi anggota kongres yang terhormat. Ia terpilih menjadi anggota legislatif India di Delhi. Politik yang setia dan tunduk kepada Inggris tidak sejalan dengan pemikiran Jinnah. Maka dari itu Jinnah menjauh dari Liga Muslimin yang ada di India dan lebih memilih menjadi anggota partai kongres. Bagi Jinnah terdapat kepentingan nasional yang harus lebih didahulukan. Baru ketika tahun 1913 saat Liga Muslimin sudah mulai terdapat perubahan yang India adalah tujuan akhir. Saat itu Jinnah bergabung dengan Liga Muslim. Sejak saat itu Liga Muslimin India memperjuangkan agar berdirinya Pakistan. Muhammad Iqbal adalah orang yang mencetuskan ide Pakistan dan Ali Jinnah adalah orang yang memperjuangkan dan menghasilkan wujud dari Pakistan tersebut. 

Saat tahun 1913, Jinnah terpilih sebagai ketua Liga Muslimin. Pada saat itu ia berfikir bahwa kepentingan-kepentingan umat Islam di India dapat diwujudkan dengan ketentuan tertentu dalam undang-undang dasar. Jinnah juga sering melakukan perundingan-perundingan dengan anggota kongres India. Sampai terlahirlah Perjanjian Lucknow 1916 dimana perjanjian ini menjelaskan akan membagi wilayah-wilayah yang terpisah antara umat Islam dan Hindu ketentuan ini akan kelak berlaku saat masanya telah tiba. 

Pada tahun 1920 Jinnah mundur dari kongres karena kecewa dengan kampanye non-kooperasi yang digagas oleh Mahatma Gandhi. Gandhi mengeluarkan konsep penyatuan antara Hindu dan Muslim dalam satu negara. Hal ini tidak sependapat dengan konsep pemikiran Jinnah. Selanjutnya diadakan Konferensi Meja Bundar di London, ia merasa kecewa dengan hasilnya. Ia akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dalam politik dan menetap di London. Pada tahun 1934 Jinnah diminta untuk kembali ke India dan akhirnya diangkat sebagai ketua tetap Liga Muslimin. 

Pada tahun 1937 terjadi pemilihan di India dan Liga Muslimin tidak mendapatkan suara hanya Partai Kongres saja yang mendapatkannya. Dalam pemilihan ini Nehru (PM India pertama) berkata bahwa kini hanya terdapat dua kekuatan Partai Kongres dan Pemerintah Inggris. Ditambah pula dengan tidak dianggap nya Liga Muslimin dalam pemerintahan. Hal ini merubah pemikiran politik Jinnah yang semula ingin bergabung dengan India, kini ingin memisahkan diri dan membentuk negara sendiri yang terpisah dari Hindu India. Sekarang Liga Muslimin berjuang untuk mendirikan negara Pakistan yang terpisah dari India. 

Jinnah pun mengusahakan agar melakukan perundingan dengan Inggris agar berdirinya negara Pakistan yang terpisah dari India. Awalnya Inggris ingin memberikan otonomi khusus kepada kaum muslim yang berada di India. Namun, dengan adanya kerusuhan yang akhirnya menimbulkan perang saudara. Akhirnya Inggris menyetujui berdirinya negara Pakistan pada tanggal 3 Juni 1947. Pakistan sendiri berdiri terpisah yaitu Pakistan Barat dan Pakistan Timur. Pakistan Timur ini yang nantinya berubah menjadi negara Bangladesh karena memisahkan diri dari Pakistan. Muhammad Ali Jinnah sendiri diangkat menjadi Gubernur Jendral dan Presiden Majelis Konstituante negara Pakistan. Satu tahun setelah berdirinya negara Pakistan, Jinnah pun meninggal dunia pada September 1948. Dengan begitu rakyat Pakistan kehilangan tokoh penting yang mendirikan negara baru tersebut. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun