Hari ini postingan media sosial di dominasi dengan foto selamat hari buruh. Hal menarik adalah postingan dengan tulisan hari buruh ini di posting oleh mereka yang berdasi. Dalam benakku dan pikiran ku buruh merupakan perwujudan orang -orang yang bekerja di pabrik ataupun industri.Â
Padahal sejatinya definisi buruh bukan seperti yang aku pikirkan. Dalam Pasal 1 Ayat (3) UU Ketenagakerjaan, buruh bisa diartikan untuk orang- orang yang bekerja dan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. Sehingga bisa kita artikan, seorang manajer atau karyawan bank misalnya, adalah seorang buruh.
Ternyata selama ini definisi buruh yang aku pikirkan sangat berbeda jauh. Pergeseran makna buruh ini aku meyakini bukan hanya aku seorang saja yang mengalami.Â
Stereotip buruh sebagai pekerja kasar
Seringkali demo buruh didominasi oleh para pekerja pabrik yang dimana mereka menuntut upah yang manusiawi dan tunjangan pekerja yang mumpuni. Hal wajar rasanya mereka menuntut hal tersebut karena, golongan buruh kasar didominasi oleh orang-orang yang tidak memiliki jenjang pendidikan tinggi. Mereka bekerja mengandalkan fisik dan keterampilan khusus seperti pekerja konstruksi yang dimana disana bisa saja beresiko tinggi.Â
Hari buruh untuk siapa?
Kemudian hari buruh untuk siapa? menurutku hari buruh bukan tanggal merah saja tapi, hari peringatan buruh atau para pekerja yang banting tulang untuk menghidupi diri dan keluarganya. Tanggal yang dimana sebagai peringatan ada kewajiaban buruh yang belum terpenuhi, seperti keselamatan kerja, upah minimum, dan fasilitas kesehatan yang terkadang diabaikan untuk mereka.Â
Upah minimum yang belum dipenuhi pun menjadi kendala yang sering diabaikan. Masih banyak buruh diluar sana menuntut hak-hak mereka.Â
Jadi, mari kita apresiasi hari buruh untuk para pekerja yang sedang berjuang untuk sekedar memenuhi kebutuhan diri, dan mencoba bertahan hidup.Â
Selamat hari buruh untuk kita semua