Kompor sudah kebutuhan utama untuk semua warga. Semua lini masyarakat membutuhkan kompor. Aku pun yang berstatus anak kos tahu betul esensi kompor untuk kelangsungan hidup.Â
Kegunaannya sudah tidak bisa tergantikan lagi. Sebagai anak kos yang tidak mau ribet dan juga sudah dipermudah dengan zaman. Transformasi teknologi membuat kemudahan untuk anak-anak kos.Â
Aku pribadi memiliki alat elektronik untuk menanak nasi, pemanas air, dan kompor listrik. Ketiga barang ini sudah menjadi kebutuhan. Ya namanya juga anak kos tidak jauh dari namanya makanan instan, dan minuman instan. Dan menurutku ketiga barang tadi sudah bisa memenuhi kebutuhan anak kos.Â
Akan tetapi apakah kebijakan baru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengganti gas dengan kompor listrik menjadi kebijakan yang tepat?Â
Menurutku kebijakan ini hanya bisa dilakukan untuk warga perkotaan saja. Asalku dari daerah yang kadang pemadaman listrik cukup rutin dilaksanakan. Rutin ini dalam artian sudah menjadi kebiasaan dan hal yang sangat biasa.Â
Bukan karena ada kerusakan atau perbaikan. Ya memang belum optimal aliran listrik pada daerahku.Â
Dari sudut pandang pengguna kompor listrik dan penduduk daerah, aku bisa menjawab kebijakan ini akan sangat sulit untuk dinasionalisasikan. Kalau untuk direalisasikan rasanya masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi dengan kompor listrik.Â
Namun untuk dibiasakan untuk menggunakan rasanya akan sulit. Untuk membayar biaya listrik yang semakin hari meninggi rasanya hal itu sudah menjadi keengganan menggunakan kompor listrik untuk menggantikan kompor gas.
Untuk daerah yang aliran listriknya rutin padam rasanya kompor listrik akan menjadi masalah baru. Ya bisa jadi Kementerian memang menargetkan warga perkotaan saja dulu.Â