PK Bapas Sampit Kanwil Kemenkumham Kalteng, Ingatkan Klien Untuk Rajin Lapor Diri
Sampit - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit, Nurdilah Rachman, kembali terima klien yang datang ke Bapas Sampit untuk melaksanakan kewajiban  Lapor diri dalam menjalankan program Re integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Kamis, (18/10/2024).
Nurdilah Rachman selaku, pembimbing kemasyarakatan Bapas Sampit, ucapkan terimakasih atas kesadaran klien tersebut yang sudah meluangkan waktunya untuk menjalankan kewajiban lapor dirinya di Bapas Sampit, ditengah kesibukannya dalam bekerja, selama menjalankan program re integrasi pembebasan bersyarat tersebut.
Pada akhir kegiatan dijelaskan kembali pada klien tersebut, agar rajin dalam melaksanakan lapor dirinya sebagai salah satu kewajiban klien dalam menjalankan program re integrasi PB dengan PK di Bapas Sampit, dan meminta untuk menyampaikan segala permasalahan yang dihadapi kepada Sampit, kemudian diingatkan kembali untuk siap hadir dalam kegiatan pembimbingan kepribadian atau kemandirian kerja di Bapas Sampit kedepannya.
Humas Bapas Sampit
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamKalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM
#Kanwilkemenkumhamkalteng
#KumhamPastiBisa
#BanggaMelayaniBangsa
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI