Pererat Koordinasi, Bapas Kelas II Sampit Kunjungi Kejaksaan Negeri Kotim
(27/09) Bapas Kelas II Sampit melalui Kasubsi Bimbingan Klien Anak (Endri Elwi Tarigan), Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa (Reza Febriansyah), dan Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, (Rusman dan Faulizar) melaksanakan Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur.
Bertempat di Kejaksaan Negeri Kotim, kegiatan Ini dilaksanakan untuk mempererat koordinasi dalam pelaksanan Pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang ada di tingkat Penuntutan. Kegiatan ini disambut baik oleh Pihak Kejaksaan Negeri Kotim melalui Kasi Tindak Pidana Umum (PIDUM) Andep Setiawan.
Dalam pertemuan tersebut, Endri menyampaikan kepada Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kotim untuk dapat mengundang para Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Sampit yang ditunjuk sebagai pendamping ABH di tingkat Penuntutan dan mendukung upaya terbaik bagi ABH yang ada yaitu pemidanaan penjara merupakan upaya terakhir setelah diusahkan upaya Diversi atau Pidana dengan Syarat.
Humas Bapas Sampit
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI