Mohon tunggu...
Bapas Sampit nabhan ermawan
Bapas Sampit nabhan ermawan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kontributor Humas Bapas Sampit dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Sampit

Menyampaikan berita positif seputar kegiatan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bapas Kelas II Sampit Saksikan Pelantikan Sekjen Kemenkumham RI

5 Oktober 2024   10:14 Diperbarui: 5 Oktober 2024   10:14 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Humas Bapas Sampit

Bapas Kelas II Sampit Saksikan Pelantikan Sekjen Kemenkumham RI

(24/09) Bapas Kelas II Sampit hadir secara virtual dalam pelaksanaan Pelantikan Pimpinan Tinggi secara langsung diselenggarakan di Graha Pengayoman, Jakarta. Menkumham, Supratman Andi Agtas melantik Andap Budhi Revianto sebagai Staf Ahli Bidang Sosial Kemenkumham RI, Nico Afinta sebagai Sekjen Kemenkumham RI, dan Sofyan sebagai Penyuluh Hukum Ahli Utama.

Dokumentasi Humas Bapas Sampit
Dokumentasi Humas Bapas Sampit
Dalam sambutannya Menkumham Supratman juga menyampaikan apresiasinya terhadap Sekjen pada periode sebelumnya yaitu Andap Budhi Revianto, "Jejak yang ditinggalkan Saudara Andap adalah sebuah pengingat bagi kita semua tentang pentingnya fungsi dan peran Sekretaris Jenderal dalam menyokong kelancaran administratif dan fasilitatif di kementerian ini" jelasnya.

Kepala Bapas Kelas II Sampit, Setyo Prabowo menyampaikan ucapan selamatnya kepada para Pejabat yang dilantik dan berharap dapat menjalankan programnya sesuai dengan visi dan misi yang telah disusun dengan baik untuk mewujudkan Kemenkumham yang PASTI.

Humas Bapas Sampit

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun