Mohon tunggu...
Bapas Sampit nabhan ermawan
Bapas Sampit nabhan ermawan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kontributor Humas Bapas Sampit dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Sampit

Menyampaikan berita positif seputar kegiatan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Peringati Hari Kemerdekaan ke-79, Bapas Kelas II Sampit Gelar Upacara Hingga Parade Pakaian Adat

29 Agustus 2024   08:18 Diperbarui: 29 Agustus 2024   08:29 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Humas Bapas Sampit

Peringati Hari Kemerdekaan Ke-79, Bapas Kelas II Sampit Gelar Upacara Hingga Parade Pakaian Adat

(17/8) Bapas Kelas II Sampit laksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79 di Halaman Kantor Balai Pemasyarakatan mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai. Bertindak sebagai Komandan Upacara, Reza Febriansyah selaku Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa melakukan penghormatan umum kepada Pembina Upacara yaitu Setyo Prabowo selaku Kepala Bapas Kelas II Sampit.

Peringatan HUT RI setiap tahunnya selalu mengutamakan konsep Bhinneka Tunggal Ika, sehingga kostum yang digunakan adalah pakaian adat nasional. Peringatan HUT RI tahun ini mengusung tema "Nusantara Maju Indonesia Maju" yang menitikberatkan pada refleksi dari semangat gotong royong membangun fondasi yang kokoh bagi masa depan. Di akhir kegiatan dilakukan parade pakaian adat nasional untuk mengapresiasi setiap pegawai.

Dokumentasi Humas Bapas Sampit
Dokumentasi Humas Bapas Sampit
Setyo menyampaikan sambutan Menkumham, Yasonna H. Laoly yang menjelaskan bahwa sebagai wujud keberpihakan kepada keadilan sosial maka Kemenkumham memberikan perhatian khusus mengenai pemberian Remisi kepada narapidana sebagai komitmen terhadap rehabilitasi dan pemulihan atas harapan baru bagi semua narapidana.

Kemenkumham memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada 176.984 (seratus tujuh puluh enam ribu sembilan ratus delapan puluh empat) narapidana yang terdiri dari 175.728 (seratus tujuh puluh lima ribu tujuh ratus dua puluh delapan) narapidana umum dan 1.256 (seribu dua ratus lima puluh enam) anak binaan.

Humas Bapas Sampit

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun