Mohon tunggu...
Bapas Sampit nabhan ermawan
Bapas Sampit nabhan ermawan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kontributor Humas Bapas Sampit dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Sampit

Menyampaikan berita positif seputar kegiatan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bapas Kelas II Sampit Terima Penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sampit

5 Agustus 2024   09:41 Diperbarui: 5 Agustus 2024   09:43 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bapas Kelas II Sampit Terima Penghargaan Dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sampit

(25/7) Kepala Bapas Kelas II Sampit, Setyo Prabowo menerima secara langsung Piagam Penghargaan Atas Pencapaian Nilai Sempurna IKPA Kategori Pagu Kecil Bobot Besar pada Periode I Tahun Anggaran 2024 oleh KPPN Sampit. Penerimaan piagam ini dilakukan di Kantor Balai Pemasyarakatan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Pemberian penghargaan tersebut merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga.

Dokumentasi Humas Bapas Sampit
Dokumentasi Humas Bapas Sampit
Setyo mengungkapkan apresiasinya terhadap pegawai Bapas Kelas II Sampit yang telah mendukung upaya perolehan  prestasi ini dan semoga menjadi motivasi bagi mereka untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja dan kualitas pengelolaan keuangan di masa depan, khususnya di Semester II.

Humas Bapas Sampit

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun