Upayakan Yang Terbaik, Bapas Kelas II Sampit Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Untuk Klien Anak
(19/7) Bapas Kelas II Sampit melalui Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa, Reza Febriansyah menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan khusus untuk klien anak yang diikuti oleh Pembimbing Kemasyarakatan Pertama dan staf Subseksi Bimbingan Klien Dewasa dan Subseksi Bimbingan Klien Anak. Pelaksanaan Sidang dimulai pukul 15.00 WIB hingga selesai di Ruang Pojok Bajakah.
Sebelumnya, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Bapas Kelas II Sampit yaitu Asye Say Saragih mendapatkan konfirmasi untuk pelaksaan penyidikan dan diversi kasus anak pada kasus pencurian yang dilakukan oleh R. Penelitian Kemasyarakatan dilakukan untuk mendukung rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan di setiap tahap proses hukum hingga berhasil tidaknya sebuah diversi serta untuk memberikan program bimbingan yang sesuai dengan kondisi anak.
Endri Elwi Tarigan, selaku Kasubsi Bimbingan Klien Anak menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang TPP untuk Klien Anak untuk mengetahui proses pelaksanaan litmas dan rekomendasi apa yang akan diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan, "melalui diskusi sidang, kita bisa menemukan rekomendasi terbaik berdasarkan pertimbangan-pertimbangan dari anggota sidang sebelum pelaksaan diversi nantinya" jelasnya.
Humas Bapas Sampit
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H