Mohon tunggu...
Bapas Sampit nabhan ermawan
Bapas Sampit nabhan ermawan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kontributor Humas Bapas Sampit dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Sampit

Menyampaikan berita positif seputar kegiatan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bapas Kelas II Sampit Gelar Sidang TPP, Upayakan Pelaksanaan Litmas Yang Kondusif

29 Juli 2024   11:50 Diperbarui: 29 Juli 2024   11:54 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bapas Kelas II Sampit Gelar Sidang TPP, Upayakan Pelaksanaan Litmas Yang Kondusif

(17/7) Bapas Kelas II Sampit melalui Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa, Reza Febriansyah menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan yang diikuti oleh Pembimbing Kemasyarakatan Pertama dan staf Subseksi Bimbingan Klien Dewasa dan Subseksi Bimbingan Klien Anak. Pelaksanaan Sidang dimulai pukul 14.30 WIB hingga selesai di Ruang Tengah Balai Pemasyarakatan.

Sebelumnya, Bapas Kelas II Sampit menerima 28 (dua puluh delapan) permintaan penelitian kemasyarakatan untuk rekomendasi program bersyarat dari Lapas Kelas IIB Sampit. Selain itu, Bapas Kelas II Sampit juga menerima surat Bantuan Permohonan Pelaksanaan Litmas dari Bapas Kelas II Muara Teweh, Bapas Kelas I Palangka Raya, dan Bapas Kelas II Pangkalan Bun.

Dokumentasi Humas Bapas Sampit
Dokumentasi Humas Bapas Sampit
Reza bertindak sebagai Ketua Sidang menyampaikan bahwa pelaksanaan litmas harus dilaksanakan tepat waktu dan senantiasa berkoordinasi dengan unit lain agar pelaksanaannya dapat berjalan kondusif, "jangan sampai melewati tanggal 2/3 masa pidananya, kalaupun sudah terlewat saat permohonan baru diterima dimohon rekan-rekan PK dapat mengonfirmasi ke BKD atau BKA untuk pelaksanaan litmas tersebut agar dapat diselesaikan dengan optimal. Ini juga berlaku untuk kelengkapan berkas litmas" jelasnya.

Humas Bapas Sampit

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun