Bapas Kelas II Sampit Gelar Sidang TPP, Upayakan Pelaksanaan Litmas Yang Kondusif
(17/7) Bapas Kelas II Sampit melalui Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa, Reza Febriansyah menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan yang diikuti oleh Pembimbing Kemasyarakatan Pertama dan staf Subseksi Bimbingan Klien Dewasa dan Subseksi Bimbingan Klien Anak. Pelaksanaan Sidang dimulai pukul 14.30 WIB hingga selesai di Ruang Tengah Balai Pemasyarakatan.
Sebelumnya, Bapas Kelas II Sampit menerima 28 (dua puluh delapan) permintaan penelitian kemasyarakatan untuk rekomendasi program bersyarat dari Lapas Kelas IIB Sampit. Selain itu, Bapas Kelas II Sampit juga menerima surat Bantuan Permohonan Pelaksanaan Litmas dari Bapas Kelas II Muara Teweh, Bapas Kelas I Palangka Raya, dan Bapas Kelas II Pangkalan Bun.
Reza bertindak sebagai Ketua Sidang menyampaikan bahwa pelaksanaan litmas harus dilaksanakan tepat waktu dan senantiasa berkoordinasi dengan unit lain agar pelaksanaannya dapat berjalan kondusif, "jangan sampai melewati tanggal 2/3 masa pidananya, kalaupun sudah terlewat saat permohonan baru diterima dimohon rekan-rekan PK dapat mengonfirmasi ke BKD atau BKA untuk pelaksanaan litmas tersebut agar dapat diselesaikan dengan optimal. Ini juga berlaku untuk kelengkapan berkas litmas" jelasnya.
Humas Bapas Sampit
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H