Mohon tunggu...
nabhan ermawan
nabhan ermawan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Anything happend just believe in Allah #Ministry Of Law And Human Right Republic Of Indonesia, As a Probation Officer

Kebaikan takkan terkikis oleh ruang dan waktu, terus berproses untuk menjadi yang lebih baik dan bermanfaat untuk sesama.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dampingi ABH, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Sampit Upayakan Diversi

23 Juli 2024   14:47 Diperbarui: 23 Juli 2024   14:48 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Humas Bapas Sampit

Dampingi ABH, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Sampit Upayakan Diversi

(10/7) Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Bapas Kelas II Sampit, Asye Say Dearny Br Saragih melakukan pendampingan terhadap Anak Berhadapan Dengan Hukum atau ABH dalam upaya Diversi pada tingkat Kepolisian yang dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai di Ruang Serbaguna Polres Kotim.

Turut hadir dalam upaya diversi tersbut yaitu Kasubsi Bimbingan Klien Anak Bapas Kelas II Sampit, Endri Elwi Tarigan dan Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Meyfriza Nasution serta pihak terkait seperti anak pelaku dan keluarga, pelapor, Pekerja Sosial dari Dinas Sosiali Kabupaten Kotim, Penyidik, dan LSM yang bergerak di bidang Perlindungan Anak dan Perempuan.

Dokumentasi Humas Bapas Sampit
Dokumentasi Humas Bapas Sampit
Upaya diversi yang dilakukan berhasil dengan menghasilkan kesepakatan berupa anak pelaku berinisial R dengan kasus pencurian yang dilakukan akan dikembalikan kepada orang tua dan melaksanakan pelayanan masyarakat di Kantor Desa sesuai domisili anak pelaku selama 2 (dua) bulan dengan tetap berada di bawah pengawasan Bapas Kelas II Sampit.

Humas Bapas Sampit

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun