Mohon tunggu...
nabhan ermawan
nabhan ermawan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Anything happend just believe in Allah #Ministry Of Law And Human Right Republic Of Indonesia, As a Probation Officer

Kebaikan takkan terkikis oleh ruang dan waktu, terus berproses untuk menjadi yang lebih baik dan bermanfaat untuk sesama.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Operasional Kantor Bertambah, Bapas Kelas II Sampit Diskusikan Pendistribusian BMN

28 Juni 2024   10:30 Diperbarui: 28 Juni 2024   11:19 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Humas Bapas Sampit

Operasional Kantor Bertambah, Bapas Kelas II Sampit Diskusikan Pendistribusian BMN

(26/6) Bapas Kelas II Sampit menerima tambahan Barang Milik Negara (BMN) untuk mendukung operasional kantor yang berupa 7 (tujuh) perangkat elektronik yaitu laptop dari Ditjenpas Kemenkumham. Berdasarkan hal tersebut, Kaur Tata Usaha yaitu Sudirman menggelar rapat koordinasi terkait pendistribusian perangkat tersebut di Ruang Pojok Bajakah mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Sudirman membuka rapat tersebut dengan memberikan arahan bahwa bantuan operasional kantor tersebut diharapkan dapat menunjang tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan sehingga dapat berjalan optimal karena sesuai peruntukannya atau tepat sasaran, "penggunaannya bisa fleksibel saja, apabila ada tusi tambahan bisa dikerjakan juga dengan menggunakan laptop tersebut selama tidak mengganggu tusi utama" jelasnya.

Dokumentasi Humas Bapas Sampit
Dokumentasi Humas Bapas Sampit
Terdapat 16 (enam belas) Pembimbing Kemasyarakatan Pertama di Bapas Kelas II Sampit, namun untuk bantuan operasional yang didapatkan masih bertahap yaitu hanya 7 (tujuh) Pembimbing Kemasyarakatan Pertama yang mendapatkan bantuan operasional tersebut yaitu Nabhan Ermawan, M. Arief Budiono, Agung Prabono, Faulizar Jannah, Rico Marthin, Nurdilah Rachman, dan Nurhaida Kusumawati.

Humas Bapas Sampit

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun