Mohon tunggu...
Bapas Sampit nabhan ermawan
Bapas Sampit nabhan ermawan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kontributor Humas Bapas Sampit dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Sampit

Menyampaikan berita positif seputar kegiatan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Integritas Profesi, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Sampit Ikuti Sosialisasi Kebijakan Urgensi Litmas

7 Juni 2024   09:34 Diperbarui: 7 Juni 2024   10:11 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Humas Bapas Sampit

Integritas Profesi, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Sampit Ikuti Sosialisasi Kebijakan Urgensi Litmas

(31/5) Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Sampit, Agung Prabono ikuti kegiatan Sosialisasi Telaahan Hasil Kebijakan Urgensi Litmas Online secara virtual melalui aplikasi zoom meeting mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan sehingga diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa digitalisasi turut mendorong pelaksanaan tusi Pembimbing Kemasyarakatan untuk dapat memanfaatkan teknologi yang dalam hal ini adalah Litmas yang dilakukan dengan menggunakan beberapa aplikasi seperti WhatsApp dan Zoom Meeting sehingga untuk mempermudah capaian tersebut perlu adanya peningkatan kompetensi terkait teknologi kepada Pembimbing Kemasyarakatan.

Dokumentasi Humas Bapas Sampit
Dokumentasi Humas Bapas Sampit
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan adanya beberapa kendala seperti durasi pengerjaan litmas yang melebihi batas waktu dikarenakan anggaran yang terbatas dan sulitnya akses (khususnya di daerah 3T yaitu Tertinggal, Terdepan, Terluar) sehingga perlu dilakukan telaahan dengan memunculkan Litmas Online sehingga diharapkan menjadi solusi akan sulitnya akses dan terbatasnya anggaran serta SDM sehingga dapat mempercepat waktu pengerjaan Litmas.

Dalam pelaksanaan Sosialisasi tersebut juga menghadirkan Pembimbing Kemasyarakatan Muda pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Acil Nasirudin sebagai narasumber yang memaparkan materi terkait Hasil kajian Urgensi pelaksanaan Litmas Online di Indonesia dan diakhiri dengan sesi penyampaian masukan dari peserta Sosialisasi Telaahan Kebijakan Urgensi Litmas Online.

Humas Bapas Sampit

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun