Mohon tunggu...
nabhan ermawan
nabhan ermawan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Anything happend just believe in Allah #Ministry Of Law And Human Right Republic Of Indonesia, As a Probation Officer

Kebaikan takkan terkikis oleh ruang dan waktu, terus berproses untuk menjadi yang lebih baik dan bermanfaat untuk sesama.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Jelang Pemilu 2024, Pegawai Bapas Kelas II Sampit Sambangi KPU Kab. Kotawaringin Timur

1 Februari 2024   16:43 Diperbarui: 1 Februari 2024   16:55 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jelang Pemliu 2024, Pegawai Bapas Kelas II Sampit Sambangi KPU

(01/02) Kepala Bapas Kelas II Sampit, Setyo Prabowo beserta pegawai melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur pada pukul 13.30 WIB hingga selesai. Koordinasi ini terkait partisipasi langsung pegawai Bapas Kelas II Sampit pada Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Kegiatan diawali dengan pengambilan Formulir A-Surat Pindah Memilih oleh setiap pegawai Bapas Kelas II Sampit yang sudah terdata di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat kemudian dilanjutkan dengan kegiatan ramah tamah serta diskusi ringan. Setyo Prabowo menerima secara simbolis formulir Pindah Memilih dari Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Rifqi.

Setyo Prabowo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Bapas Kelas II Sampit menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2024 "ini adalah bukti bahwa kami ASN Bapas Kelas II Sampit turut berpartisipasi dalam memberikan suara di Pemilu kali ini, ini juga kewajiban kami sebagai warga negara yang sadar hukum, dan semoga koordinasi ini saling memberikan manfaat" ungkapnya.

Dokumentasi Humas Bapas Sampit
Dokumentasi Humas Bapas Sampit
Sebagai informasi, pegawai Bapas Kelas II Sampit yang memilih pindah TPS berjumlah 14 orang dan perpindahan ini dikarenakan domisili dari pegawai tersebut yang berada di luar wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. Oleh sebab itu, suara yang dapat diberikan oleh pegawai Bapas Kelas II Sampit tersebut hanya Pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.

Kontributor Humas Bapas Sampit

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun