Lunturnya Kepercayaan Masyarakat terhadap Hukum di Indonesia
Disusun Oleh :
Nama  : Nabel Wira Wisdama
NIM Â Â : 30302100242
Program Studi S1 Ilmu Hukum
Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung
Kota Semarang Tahun 2021
Kata Pengantar
Puji syukur kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat-Nya sehingga makalah dengan judul "Lunturnya Kepercayaan Masyarakat terhadap Hukum di Indonesia" ini dapat tersusun hingga selesai. Tidak lupa juga kami mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.
Penyusunan makalah ini bertujuan untuk memenuhi nilai tugas dalam mata kuliah Bahasa Indonesia. Selain itu, pembuatan makalah ini juga bertujuan agar menambah pengetahuan dan wawasan bagi para pembaca.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman maka kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca demi kesempuraan makalah ini.