Indonesia merupakan negara berkembang yang mempunyai jumlah penduduk yang banyak, dimana juga memiliki banyak permasalahan yang harus dihadapi.Â
Salah satu permasalahan yang ada yaitu kepadatan penduduk. Kepadatan penduduk biasanya ada di kota-kota besar karena tingginya tingkat urbanisasi dan imigrasi masyarakat dari desa ke kota.Â
Dalam upaya pemenuhan kebutuhan tempat tinggal, kaum imigran sering kali menyewa rumah dibagian kota yang dekat dengan lokasi mata pencaharian. Akibatnya, terjadi proses pemadatan bangunan dan penduduk yang tidak terkendali.
 Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), Hasil Sensus Penduduk (SP2020) pada September 2020 mencatat jumlah penduduk sebesar 270,20 juta jiwa.Â
Jumlah penduduk hasil SP2020 bertambah 32,56 juta jiwa dibandingkan hasil SP2010. Dengan luas daratan Indonesia sebesar 1,9 juta km2, maka kepadatan penduduk Indonesia sebanyak 141 juta jiwa per km2. Laju Pertumbuhan Penduduk per Tahun selama 2010-2020 rata-rata sebesar 1,25 persen, melambat dibandikan periode 2000-2010 yang sebesar 1,49 persen.
Akibat dari kepadatan penduduk itu bisa mengakibatkan lingkungan yang kumuh. Permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni yang ditandai dengan ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat.Â
Ciri-ciri permukiman kumuh sendiri bisa dilihat dari rumah-rumah yang sangat padat dan berdempetan, kondisi kesehatan dan sanitasi yang rendah, jalanan yang sempit, tidak mempunyai halaman, bisa juga ditandai oleh banyaknya perilaku menyimpang dan tindak kriminal.
 Faktor timbulnya permukiman kumuh dapat dikelompokkan menjadi dua bagian,  faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri kita sendiri dan faktor eksternal yaitu faktor dari luar atau bisa juga dipengaruhi oleh keadaan lingkungan sekitarnya. Faktor internal bisa meliputi, budaya, agama, jenis bangunan rumah, tempat lahir dan lainya. Sedangkan faktor eksternal bisa meliputi, kondisi geografis, kebijakan dari pemerintah, kepemilikan tanah, dan lainnya.
Solusi yang tepat atau cara untuk mengatasi permukiman kumuh bisa dilakukan dengan beberapa upaya seperti pemerintah membangun rumah susun agar masyarakat yang tinggal dipermukiman kumuh dapat pindah ke rumah susun ini, serta dapat menghemat lahan permukiman. Memberikan penyuluhan dampak dari tinggal di permukiman kumuh, karena biasanya permukiman kumuh memiliki lingkungan yang kotor sehingga tidak terlepas dari banyaknya wabah penyakit. Selain itu juga bisa membuat program perbaikan kampung.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H