Mohon tunggu...
Natasya Azzahra Ramadhani
Natasya Azzahra Ramadhani Mohon Tunggu... Lainnya - ã…¤

ã…¤

Selanjutnya

Tutup

Politik

NKRI: Menjaga Keutuhan Negara dalam Era Globalisasi dan Perubahan Sosial

3 Februari 2025   02:05 Diperbarui: 3 Februari 2025   02:13 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah berdiri kokoh sebagai negara yang merdeka sejak 17 Agustus 1945. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, isu tentang persatuan dan keutuhan NKRI semakin sering menjadi perbincangan. Fenomena meningkatnya sentimen separatisme, intoleransi antar kelompok, hingga dampak globalisasi yang mempercepat proses perubahan sosial menjadi tantangan besar bagi persatuan bangsa. Di tengah modernisasi dan akses informasi yang semakin mudah, ancaman terhadap keutuhan NKRI tidak hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga dari luar. Sebagai negara yang terdiri dari ribuan pulau dengan beragam suku, agama, dan budaya, menjaga keutuhan NKRI adalah tugas bersama yang harus terus diperjuangkan.


Salah satu tantangan besar bagi NKRI adalah semakin maraknya gerakan separatisme yang muncul di beberapa daerah. Sebagai contoh, dalam beberapa tahun terakhir, munculnya gerakan separatis di Papua menjadi sorotan utama. Meskipun sebagian besar masyarakat Papua mendukung NKRI, namun ada segelintir kelompok yang merasa bahwa wilayah mereka kurang mendapat perhatian dari pemerintah pusat, baik dalam hal pembangunan maupun pengakuan terhadap budaya lokal. Ketidakpuasan ini sering kali diekspresikan dalam bentuk aksi-aksi protes yang terkadang berujung pada ketegangan. Selain itu, adanya kelompok-kelompok yang mengadvokasi pembentukan negara merdeka membuat tantangan menjaga keutuhan NKRI semakin kompleks.


Di sisi lain, perkembangan teknologi dan globalisasi telah membawa dampak positif maupun negatif terhadap persatuan bangsa. Akses mudah terhadap informasi melalui internet sering kali memunculkan pandangan-pandangan yang cenderung ekstrem, baik dari sisi agama maupun ideologi. Hal ini berpotensi menambah keretakan sosial, terutama ketika munculnya kelompok-kelompok yang merasa bahwa pandangan atau keyakinan mereka lebih sah daripada yang lainnya. Dalam konteks ini, ancaman terhadap persatuan Indonesia lebih beragam, bukan hanya berasal dari perbedaan fisik antar daerah, tetapi juga dari ideologi yang bisa menciptakan polarisasi di tingkat sosial. Adanya era globalisasi yang semakin besar menimbulkan berbagai dampak terhadap eksistensi kebudayaan asli daerah, nilai-nilai kearifan lokal (local wisdom), salah satunya antara lain mulai terjadi degradasi akan rasa cinta tanah air serta makin lunturnya rasa cinta atas kebanggaan budaya nusantara yang merupakan jati diri suatu bangsa khususnya bagi kalangan pemuda. 

Seiring berjalannya era globalisasi, tantangan menjaga keutuhan NKRI akan bertambah berbagai masalah yang akan semakin sulit sehingga diperlukan komponen-komponen dari seluruh elemen masyarakat dan negara untuk mempertahankannya. Pancasila sebagai pedoman bernegara harus dijadikan sebagai sumber rujukan dan pandangan hidup dalam mengatasi berbagai persoalan dan terus mengamalkan nilai-nilainya. Tiap warga negara memiliki andil yang sama dalam mengamalkan nilainya. Masing-masing warga negara memiliki hak dan kewajibannya dalam upaya bela negara sesuai kadarnya dengan cara bermasyarakat dengan baik dan saling bermanfaat atas sesama dan negara agar kedepannya ancaman terhadap negara dapat teratasi baik dari luar maupun dari dalam negeri.

Namun, di balik semua tantangan tersebut, Indonesia memiliki modal sosial yang sangat besar untuk menjaga keutuhan NKRI. Keberagaman suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) di Indonesia bukanlah sesuatu yang harus dilihat sebagai penghalang, melainkan sebagai kekuatan. Konsep "Bhinneka Tunggal Ika" yang telah terpatri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bisa menjadi landasan kuat untuk menjaga persatuan. Selain itu, pemerintah pusat juga harus terus berupaya untuk memberikan perhatian lebih kepada daerah-daerah yang merasa terpinggirkan, baik dari sisi pembangunan maupun pembinaan budaya. Inisiatif untuk menciptakan dialog antar kelompok dan memperkuat integrasi sosial dapat menjadi langkah konkret untuk menghindari disintegrasi. 

Keutuhan NKRI adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, baik pemerintah maupun masyarakat. Dengan memperkuat rasa nasionalisme yang inklusif, menghargai keberagaman, dan mengutamakan dialog, Indonesia dapat menghadapi tantangan besar yang datang dari berbagai arah. Dalam menghadapi era globalisasi dan perubahan sosial yang semakin cepat, menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia bukan hanya sekadar cita-cita, tetapi sebuah keniscayaan yang harus diwujudkan oleh seluruh anak bangsa. NKRI bukan hanya tentang wilayah yang terjaga, tetapi juga tentang menjaga hati dan pikiran kita agar tetap satu dalam keberagaman.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun