Mohon tunggu...
Fina Mawahib
Fina Mawahib Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Peran Gender dalam Keluarga

10 Desember 2017   00:02 Diperbarui: 10 Desember 2017   00:17 3276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wisata. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Gender adalah sekumpulan ciri-ciri khas yang dikaitkan dengan jenis kelamin seseorang dan diarahkan pada peran sosial atau identitasnya dalam masyarakat. WHO memberi batasan gender sebagai "seperangkat peran, perilaku, kegiatan,  dan atribut yang dianggap layak bagi laki-laki dan perempuan yang  dikonstruksi secara sosial dalam suatu masyarakat. Kata gender sedang  marak dibicarakan, terutama di kalangan kelompok yang merasa di  Indonesia mengalami krisis kesetaraan gender.

Kehidupan masyarakat  Indonesia mengenai kedudukan seorang laki-laki dipandang lebih tinggi  dibandingkan perempuan memang sudah dari dulu ada. Jika kita menelusuri  sejarah, sejarah menjelaskan bahwa laki-laki diperbolehkan meneruskan  pendidikan sedangkan perempuan tidak diperbolehkan karena wanita hanya  ditempatkan di Dapur, Kasur, Sumur, sehingga perempuan menjadi makhluk  yang tertindas diatas ketidaktahuannya. Kemudia lahirlah gerakan  emansipasi perempuan yang digagas oleh Raden Ajeng Kartini. 

Gerakan ini  menuntut hak-hak pendidikan wanita. karena bagaimana mungkin perempuan  dapat menjadi role model dalam sosialisasi primer di keluarga jika  perempuan tidak mampu memberika informasi pengetahuan padahal perempuan  adalah madrasah ula bagi anak-anaknya. Oleh karena itu, Raden Ajeng Kartini merasa bahwa perempuan penting untuk menempuh pendidikan.

Budaya  patriarki sudah sangat kuat melekat di Indonesia. Didalam undang-undang  perkawinan disebutkan bahwa peran suami adalah sebagai kepala keluarga  dan istri sebagai ibu rumah tangga. Dari pasal tersebut, dapat  disimpulkan bahwa peran isteri yang diakui oleh Undang-Undang hanyalah  masalah lingkup rumah tangga. 

Hal ini membuat potensi wanita kurang  dihargai dalam keluarga, wanita tidak dapat mengekspresikan potensinya  karena ia ditempatkan ke dalam ruang yang kecil, tanpa disadari bahwa  sebenarnya dia adalah manusia yang berhak menikmati luasnya dunia dengan  memanfaatkan potensinya tanpa meninggalkan kewajibannya sebagai seorang  isteri sekaligus ibu.

Konsep pembagian peran yang dinilai  mendiskriminasi wanita dapat dikikis dengan menerapkan konsep pembagian  peran keluarga perspektif gender. Pemahaman kesetaraan gender harus  dimulai dari keluarga, karena keluarga merupakan institusi terkecil  dalam masyarakat namun sangat mempengaruhi karakter setiap masyarakat. Jika kesetaraan gender sudah terlaksana di dalam keluarga, maka dalam  keluarga akan tercipta rasa saling menghargai, dan akan menghasilkan  keadilan dan kesejahteraan dalam keluarga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun