PETISI MENOLAK PROGRAM PENULISAN BUKU PUISI ESAI NASIONAL DENNY J.A.
Terkait Program Penulisan Buku Puisi Esai Nasional yang digagas Denny Januar Ali, selanjutnya disingkat DJA, yang rencananya melibatkan 170 penulis, penyair, jurnalis, dan peneliti di 34 propinsi di Indonesia, kami memandang program tersebut bermasalah karena sebab-sebab berikut:
1. Klaim puisi esai sebagai genre baru yang dipelopori DJA adalah penggelapan sejarah.
Puisi Esai menurut Thomas Gray adalah komposisi ekspositori pendek dalam puisi, yang biasanya ditujukan untuk khalayak umum.
Dalam sejarah kesusastraan dunia, Alexander Pope, penyair Inggris Abad XVIII, telah menuliskan bentuk semacam ini dalam buku berjudul "An Essay on Man". Pope menuliskan esai filosofis dengan bentuk puisi, menggunakan kuplet dengan pentameter iambik. Terdiri dari empat epistel (bab) yang membicarakan pelbagai topik tentang kemanusiaan.
Fakta ini meruntuhkan klaim DJA dalam kata pengantar proyek buku puisi esainya yang pertama, "Atas Nama Cinta" yang dikutipkan sebagai berikut:
"Kebutuhan ekspresi kisah ini membuat saya memakai sebuah medium yang tak lazim. Saya menamakannya "Puisi Esai". Ia bukan esai dalam format biasa, seperti kolom, editorial atau paper ilmiah. Namun, ia bukan juga puisi panjang atau prosa liris. Medium lama terasa kurang memadai untuk menyampaikan yang dimaksud."
(Denny JA, 2012:11)
Kecacatan klaim tersebut rupanya tidak menghentikan DJA untuk kembali mendorong paksa konsep puisi esai yang bermasalah tersebut ke dalam lingkungan pembicaraan sastra dan sastrawan Indonesia melalui Program Penulisan Buku Puisi Esai Nasional yang digagasnya.
2. Puisi Esai DJA bukanlah puisi esai.
DJA bersikeras menyebut bentuk yang digagasnya sebagai puisi esai, padahal karakteristik yang dipakai adalah karakteristik puisi naratif, dengan plot, tokoh, dan ceritanya. Catatan kaki yang disyaratkan sebagai ciri ke-esai-an puisi esai juga bukan ciri utama atau keharusan esai. Esai kerap tak memiliki catatan kaki. Mendukung program Penulisan Buku Puisi Esai Nasional DJA sama artinya dengan mendukung kekeliruan definisi dan konsep tersebut, yang pada gilirannya merupakan tindak perusakan sastra sebagai kajian keilmuan.