Mohon tunggu...
N. YADITYA PERMANA YASA
N. YADITYA PERMANA YASA Mohon Tunggu... Guru - GURU MATEMATIKA

Saya adalah seorang Guru Matematika dan mahasiswa Program PPG Prajabatan Pendidikan Matematika Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

SMPN 3 Nusa Penida Lolos Pelaksana PSP Angkatan II

1 Juni 2022   20:15 Diperbarui: 6 Juli 2022   15:54 632
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
I Nyoman Sudi Darmawan, S.Pd. (Sumber: dokumen pribadi)

Oleh: N. Yaditya Permana Yasa

Nusa Penida - Sebuah usaha tidak akan pernah mengkhianati hasil, begitulah hasil perjuangan yang didapat. Tidak hanya secara personal, namun juga membawa harum nama SMP N 3 Nusa Penida di kancah nasional. Pencapaian membanggakan berhasil dipersembahkan oleh I Nyoman Sudi Darmawan, S.Pd. Kepala SMP N 3 Nusa Penida dalam seleksi Kepala Sekolah Penggerak dari Kemendikbudristek. Sudi berhasil lolos dan dinyatakan sebagai Pelaksana Kepala Sekolah Penggerak Angkatan ke-2 melalui penjaringan dari 13.019 pendaftar se-Indonesia sampai mengerucut menjadi sejumlah 6.765 peserta untuk seluruh jenjang pendidikan.

 Senyum berbinar terpancar dari raut wajah Sudi tatkala mencermati isi Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah nomor 0301/C/Hk.00/2022 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak (PSP) Angkatan II, dengan capaian tersebut ia merasa bersyukur mengingat kali pertama ia mengikuti Seleksi Kepala Sekolah Penggerak dan dinyatakan lulus. Sudi pun mengungkapkan rasa syukurnya saat sesi wawancara (18/05/2022) "Astungkara, atas restu Tuhan YME saya dinyatakan lulus sebagai Kepala Sekolah Pelaksana Program Sekolah Penggerak (PSP) di Angkatan ke-2 Tahun 2022".

PSP berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru). Program ini akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak selangkah lebih maju. Sistemnya dilakukan secara bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia tergabung dalam program tersebut. Banyak sekali manfaat yang diperoleh selama pelaksanaan PSP diantaranya: meningkatkan hasil mutu pendidikan dalam kurun waktu 3 tahun ajaran, percepatan digitalisasi sekolah, percepatan pencapaian profil Pelajar Pancasila, meningkatnya kompetensi kepala sekolah dan guru, kesempatan untuk menjadi katalis perubahan bagi sekolah lain, mendapatkan pendampingan intensif untuk transformasi sekolah, dan memperoleh tambahan anggaran untuk pembelian bahan ajar bagi pembelajaran dengan paradigma baru.

Sekilas dipaparkan oleh Sudi terkait dengan tahapan seleksi Kepala Sekolah Penggerak yang telah dilalui selama kurang lebih enam bulan ke belakang. Seleksi dilaksanakan dalam dua tahapan dengan memperhatikan sistem gugur di masing-masing tahapan. Seleksi tahap 1 meliputi: pendaftaran, pengisian biodata (CV), pengisian esai, serta unggah dokumen. Adapun bagi sekolah yang dinyatakan lolos di tahap 1 berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya. Seleksi tahap 2 berupa simulasi mengajar dan wawancara. Setelah seleksi tahap 2 terlaksana, peserta seleksi tidak langsung dinyatakan lulus begitu saja, melainkan peserta wajib menunggu hasil pleno kelulusan dari Kemendikbudristek. Melalui hasil pleno maka diputuskanlah nama-nama peserta kepala sekolah pelaksana PSP dalam suatu surat keputusan.

Seperti seleksi pada umumnya tentu ada pengalaman tersendiri yang dialami oleh tiap peserta. Sudi bercerita bagaimana ketatnya panitia dari kementerian dalam menyeleksi calon peserta Kepala Sekolah Penggerak. "Pada tahapan seleksi kedua yaitu simulasi dan wawancara, kami selama kurang lebih dua setengah jam berhadapan dengan dua asesor yang betul-betul berkualitas dan kritis" ujar Sudi. Dirinya bahkan sempat was-was ketika menghadapi kendala listrik mati yang menyebabkan jaringan internet pun terputus. "Syukur asesor memaklumi dan bisa memahami apa yang saya sampaikan selama sesi tanya jawab kendati mengalami kendala sinyal di tengah-tengah kegiatan" sambung Sudi. Bahkan sempat timbul keraguan dari sosok 52 tahun ini saat menanti hasil seleksi yang nyatanya molor dari jadwal yang telah ditetapkan pada lini masa kegiatan. Akan tetapi dengan jerih payah dan waktu yang telah dilalui terhitung mulai bulan Februari 2022, Sudi dinyatakan sebagai salah satu kepala sekolah pelaksana PSP di Kabupaten Klungkung.

Sebagai pelaksana program sekolah penggerak banyak hal yang perlu dipersiapkan oleh SMP N 3 Nusa Penida mulai dari sarana prasarana serta ketersediaan dan kualitas SDM (guru dan staf TU). "Ini yang betul-betul menjadi kendala kami, di sekolah ini kekurangan tenaga Guru dan staf TU yang berstatus ASN. Kendati mendapat jatah P3K hal tersebut masih dirasa kurang karena untuk formasi guru TIK dan guru BK tidak ada pelamarnya" ujar Sudi. Besar harapan Sudi agar para pemangku kepentingan terutama pemerintah daerah bisa memfasilitasi program ini agar SDM terutama guru TIK dan guru BK bisa tersedia di sekolah. Lebih lanjut ia mengharapkan pada guru dan siswa di sekolah tidak henti-hentinya berkolaborasi, banyak belajar dalam menyukseskan PSP yang salah satunya pada pelaksanaan kurikulum merdeka.

Penulis adalah Mahasiswa Program Profesi Guru (PPG) Parajabatan Pendidikan Matematika Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta

Penulis : N. Yaditya Permana Yasa, S.Pd. (Sumber: dokumen pribadi)
Penulis : N. Yaditya Permana Yasa, S.Pd. (Sumber: dokumen pribadi)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun