Mohon tunggu...
Muhammad Zulfan Anbiya
Muhammad Zulfan Anbiya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta

Hobi traveling

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengulas Pro Kontra Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

20 April 2024   23:07 Diperbarui: 20 April 2024   23:14 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Vendy Yhulia Susanto, Kontan.co.id (2024)

Pemilihan umum parlemen (Pemilu) merupakan momen penting dalam demokrasi  Indonesia. Namun tidak jarang pemilu diwarnai dengan dugaan kecurangan yang dapat mengancam integritas proses demokrasi. Salah satu alat yang disoroti dalam menyelidiki dugaan penipuan ini adalah hak untuk melakukan investigasi.

Hak Angket berperan penting dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas  proses politik, khususnya dalam konteks pemilu. Kekuasaan investigasi memberikan wewenang kepada Kongres untuk menyelidiki secara menyeluruh dugaan kecurangan yang mungkin terjadi selama proses pemilu.

Tujuan artikel ini adalah untuk melihat lebih detail fenomena Hak Penyidik dalam kaitannya dengan Pemilu 2024 di Indonesia.

Relevansi Hak Angket terletak pada kemampuannya untuk menjamin legitimasi dan keadilan  proses pemilu, sehingga masyarakat  lebih percaya terhadap hasil pemilu.
Hak Angket adalah kewenangan  lembaga legislatif untuk melakukan penyidikan terhadap hal-hal yang dianggap penting bagi kepentingan umum. Dalam konteks politik Indonesia,  DPR atau DPRD diberikan kewenangan penyidikan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pro dan kontra penggunaan kewenangan investigasi untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam pemilihan umum 2024.

Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024
Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024

Sudut pandang Pro dari penggunaan Hak Angket:
1. Transparansi: Hak untuk Menyelidiki  memberikan gambaran yang lebih jelas dan transparan mengenai dugaan kecurangan pemilu dan membantu masyarakat lebih memahami proses investigasi.
2. Akuntabilitas: Melalui hak untuk melakukan investigasi, badan legislatif dapat menjamin akuntabilitas aktor politik dan pemilu, sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan di masa depan.
3. Melindungi demokrasi: Melindungi integritas demokrasi Indonesia dengan memastikan bahwa proses pemilu dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku melalui penggunaan kewenangan investigasi secara efektif.

Foto: Achmad Ibrahim/AP Photo
Foto: Achmad Ibrahim/AP Photo

Sudut pandang Kontra dari penggunaan Hak Angket:
1. Kegunaan politik: Terdapat risiko bahwa kewenangan penyidikan akan digunakan untuk kepentingan politik tertentu, yang dapat mempengaruhi objektivitas dan independensi penyidikan.
2. Ketidakpastian Hukum: Beberapa pihak mengakui bahwa pelaksanaan hak angket dapat menimbulkan ketidakpastian hukum, apalagi jika proses penyidikan tidak dilakukan dengan baik dan sesuai prosedur.
3. Gangguan stabilitas politik: Penggunaan kewenangan investigasi yang tidak tepat dapat mengganggu stabilitas politik dan menimbulkan ketegangan antar lembaga negara.

Perspektif Kelompok-kelompok Partai Politik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun