Selama ini, bagaimana sebenarnya kondisi upah buruh jika diperbandingkan dengan harga-harga barang? Dalam ilmu ekonomi, dikenal apa yang dinamakan "upah nominal" dan "upah riil." Upah nominal adalah angka aktual dari upah yang kita terima, sementara upah riil adalah nilai upah itu dibandingkan dengan harga-harga barang yang ada. Antara upah nominal dan upah riil bisa terjadi gap, bahkan upah nominal bisa naik, tapi upah riil sebenarnya turun. Semuanya bergantung pada situasi harga barang. Sebagai contoh, upah nominal per bulan buruh sektor industri di bawah mandor (supervisor) menurut Survei Upah Buruh (SUB) BPS, naik dari Rp1.148.600 di bulan Juni 2009 menjadi Rp1.160.100 di bulan September 2009. Secara nominal, ada kenaikan Rp11.500 atau 1% dari upah yang lama. Namun, saat itu, harga barang konsumsi menurut Indeks Harga Konsumen (IHK) BPS, naik juga sebesar 2,4%. Artinya, barang-barang yang tadinya bisa dibeli dengan Rp1.148.600, tidak bisa dibeli lagi oleh buruh. Pasalnya, sekalipun upah nominal buruh naik menjadi Rp1.160.100, tetapi harga-harga barang yang tadinya bisa dibeli dengan upah Juni 2009 juga naik menjadi Rp1.176.166,4. Dengan demikian, dilihat dari sudut pandang harga barang, jumlah upah buruh itu sebenarnya mengalami penurunan. Nilai nominal upah buruh memang terlihat naik, tapi nilai riilnya sebenarnya menurun. Kalau dilihat dari sudut pandang harga di bulan Juni 2009 (jadi patokannya), maka upah riil bulan September 2009 itu adalah Rp1.132.910. Artinya, upah riil bulan September mengalami penurunan sebesar Rp15.690 atau 1,4% dari Rp1.148.600. Sekarang, mari kita lihat kondisi upah riil per bulan buruh sektor industri di bawah mandor tahun 2007-2011 dengan data BPS.
Berdasarkan data di atas, kita bisa lihat bahwa upah riil buruh mengalami penurunan dari Rp1.019.000 di tahun 2007 menjadi Rp969.100 di bulan Desember 2008. Upah riil itu kemudian cenderung stagnan dan baru berhasil mencapai angka yang mirip dengan tahun 2007 pada bulan Juni 2010, yaitu sebesar Rp1.019.700. Ia kemudian naik lagi di bulan September 2010 menjadi Rp1.125.200, tapi kemudian turun terus sampai menjadi Rp966.900 di bulan September 2011. Cukup kentara perbedaannya dengan upah nominal yang cenderung naik, meski juga mengalami penurunan sejak Maret 2011. Untuk lebih jelas, bisa dilihat grafik garis di bawah ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H