Bermunculnya beragam teknologi digital telah memudahkan berbagai kalangan dalam mengakses suatu informasi melalui banyak cara tanpa ada batas waktu dan jarak (kemudahan akses). Namun sebaliknya juga ada dampak negatifnya yaitu  dengan semakin berkembangnya teknologi semakin banyaknya kejahatan yang terjadi dan terdeteksi. Contohnya Cyber crime atau kejahatan di dunia maya sendiri merupakan salah satu dampak negatif internet sebagai platform yang saat ini banyak digunakan.
Pengertian cyber crime sendiri memang biasa diartikan sebagai tindak kejahatan di ranah dunia maya yang memanfaatkan teknologi komputer dan jaringan internet sebagai sasaran. Seperti apa yang telah disebutkan, tindakan cyber crime ini muncul seiring dengan kian gencarnya teknologi digital.
Berikut ini merupakan jenis-jenis cyber crime yang banyak terjadi di dunia.
1. Pencurian Data
2. Hacking
3. Carding
4. Cyber Terorism
5. Defacing
6. Malware
7. Menyebarkan Konten Ilegal
Dengan mengetahui informasi di atas semoga Anda bisa lebih waspada dengan kejahatan yang tejadi di dunia maya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H