Siapa sih yang ingin celaka saat bekerja? Amit-amit.
Salah satu alasan orang bekerja adalah untuk mencari nafkah demi menghidupi diri sendiri dan keluarga. Kecelakaan kerja berpotensi membuat seseorang tidak bisa bekerja lagi.
Bagaimana nasib dirinya dan keluarga yang ada dalam tanggungannya? Tentu semua tidak ingin ini terjadi.
Berbagai undang-undang dan peraturan telah diterbitkan oleh negara dalam rangka terwujudnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sudah banyak artikel yang membahas mengenai tanggung jawab perusahaan dalam ranah K3.
Namun, perlu disadari juga bahwa K3 membutuhkan partisipasi aktif dari para karyawan. Peran karyawan dalam K3 antara lain adalah, karyawan harus mengerti potensi risiko dan bahaya yang mungkin terjadi di tempat kerja.
Pemahaman ini akan membantu para karyawan dalam bertindak mencegah dan menghindari kondisi yang mengancam keselamatan. Prosedur Keamanan Kerja dan pedoman yang ditetapkan oleh perusahaan juga harus diikuti dan dipatuhi karena semuanya itu disusun demi kebaikan semua pihak yang terlibat, salah satunya adalah penggunaan APD
Karyawan juga harus sigap melaporkan insiden kepada atasan atau tim K3 dengan segera. Perusahaan diharapkan dapat bertindak dengan tepat untuk mencegah terulangnya kecelakaan itu di masa yang akan datang.
Perusahaan juga harus menyambut laporan dari karyawan jika ada potensi masalah teridentifikasi di tempat kerja yang mengancam K3, terutama jika masukan itu adalah saran yang konstruktif untuk kemajuan program K3 di perusahaan.
Perusahaan diwajibkan mengadakan pelatihan K3 secara berkala. Oleh sebab itu, karyawan pun harus mengikuti kegiatan tersebut dengan baik.
Ini merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkan untuk belajar melakukan tindakan pencegahan dan pertolongan darurat. Tentu kita tidak berharap musibah terjadi, tapi tentu mencegah lebih baik daripada mengobati.
Terlibatnya karyawan dalam K3, melibatkan partisipasi aktif mereka dalam menjaga keamanan dan kesehatan di lingkungan kerja. Hal ini menekankan pemahaman karyawan terhadap risiko dan peran aktif mereka dalam mengidentifikasi serta mengatasi potensi bahaya yang tidak diinginkan.
Keterlibatan karyawan bukan hanya dalam bentuk patuh dan disiplin kepada peraturan, tetapi juga termasuk kesadaran, partisipasi, dan tanggung jawab bersama.
Karyawan yang terlibat dalam K3 memiliki pemahaman yang lebih baik tentang potensi risiko di tempat kerja sehingga mereka dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan. Hal ini menciptakan budaya keselamatan yang kuat di dalam perusahaan, di mana setiap karyawan memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan kerja tetap aman dan nyaman.
Sebagai perusahaan yang peduli terhadap keamanan dan kenyamanan di lingkungan kerja, PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) memposisikan peran karyawan sebagai elemen vital dalam penerapan K3, apalagi mengingat industri pengolahan nikel memiliki proses yang berisiko tinggi. Namun, risiko itu dapat dihindari dan dimitigasi dengan penanganan yang tepat.
Menerapkan K3 merupakan sebuah keniscayaan bagi perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dan pengolahan hasil tambang dan mineral.
Contohnya PT Adaro Indonesia dengan program Adaro zero accident mindset (a-ZAM). Program ini merupakan pengejawantahan pergeseran paradigma manajemen terhadap pengelolaan kinerja keselamatan dan kesehatan kerja. Adanya peran aktif perusahaan dan kolaborasi dengan pekerja, diharapkan para karyawan akan terlindungi bahkan dari cidera terkecil sekalipun.
Begitu pula dengan PT Hutama Karya, salah satu BUMN yang bergerak di bidang konstruksi yang rutin melakukan cek kesehatan guna mengetahui kondisi kesehatan fisik setiap pekerja. Melalui program pemeriksaan ini, perusahaan dapat mengetahui kondisi kesehatan seperti kondisi tekanan darah dapat mendeteksi penyakit yang mungkin diderita oleh karyawan sebagai langkah mitigasi risiko yang lebih besar.
Proses operasional berisiko tinggi selalu ada di balik produksi bijih nikel sehingga PT GNI menjadikan peraturan dan regulasi keamanan kerja di PT GNI sebagai prioritas nomor wahid. PT GNI berpegang teguh pada peraturan keselamatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
PT GNI melakukan berbagai aksi dan upaya untuk bisa memastikan semua komponen di karyawan bekerja dalam lingkungan dan situasi yang aman dan selamat. Perusahaan ini sangat menyadari pentingnya pemahaman yang mendalam tentang K3 di kalangan karyawan.
Oleh karena itu, perusahaan yang berbasis di Morowali ini mengadakan pelatihan rutin untuk meningkatkan kesadaran karyawan terhadap risiko potensial dan cara mengelolanya. Pelatihan ini mencakup pemahaman terhadap penggunaan dan fungsi peralatan keselamatan, evaluasi, dan tata caranya, serta tidak ketinggalan pembaruan peraturan K3 untuk internal perusahaan.
PT GNI telah mengimplementasikan sistem identifikasi K3 yang efektif.
Karyawan didorong untuk melaporkan potensi bahaya atau kecelakaan kerja segera setelah mereka menyadarinya. Sistem ini memastikan bahwa setiap masukan karyawan dapat segera ditanggapi, dan tindakan korektif dapat diambil.
Perusahaan juga mengadakan pemeriksaan kesehatan fisik dan mental bagi para pekerja secara rutin. Dokter perusahaan pun selalu tersedia kapanpun dibutuhkan. PT GNI terus membangun budaya di mana K3 menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari di tempat kerja.
Bertukar feedback diterapkan untuk memahami kebutuhan karyawan terkait K3. Ini menciptakan lingkungan kerja yang membuat setiap individu merasa bertanggung jawab untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan rekan kerja.
Di era kolaborasi dan partisipasi dewasa ini, keikutsertaan karyawan adalah salah satu kunci penting demi menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif. PT GNI terus berkomitmen untuk mengukuhkan budaya keselamatan dengan berpatokan pada peraturan dan praktik di perusahaan lain.
PT GNI membuktikan bahwa partisipasi karyawan adalah fondasi utama dalam memastikan prosedur keamanan kerja dan kenyamanan di tempat kerja. Melibatkan karyawan bukan hanya tanggung jawab perusahaan, melainkan investasi jangka panjang untuk keberlanjutan dan kesejahteraan bersama.
Partisipasi karyawan adalah fondasi untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman. Dengan memahami teori keterlibatan karyawan dalam K3 dan melihat contoh praktek dari perusahaan lain, PT GNI terus berkomitmen untuk mengukuhkan budaya keselamatan lewat langkah-langkah berkesinambungan yang sustain.
Sumber foto: Freepik
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H