Mohon tunggu...
Mysh Maesaroh
Mysh Maesaroh Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ekologi Budaya Sebagai Wawasan dalam Pengembangan Masyarakat

7 Mei 2024   18:10 Diperbarui: 7 Mei 2024   18:23 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 "Ekologi Budaya sebagai Wawasan dalam Pengembangan Masyarakat "  pentingnya memperhatikan hubungan antara budaya dan lingkungan dalam konteks pembangunan berkelanjutan. Konsep ekologi budaya menggabungkan prinsip-prinsip ekologi dengan aspek-aspek budaya untuk menciptakan hubungan yang seimbang antara manusia dan lingkungan. Dalam konteks Indonesia, negara dengan keanekaragaman budaya yang kaya dan sumber daya alam yang melimpah, pendekatan ini menjadi semakin relevan.

Dengan memperhitungkan nilai-nilai budaya lokal, tradisi, dan pengetahuan yang telah terbukti berkelanjutan dari masyarakat lokal, kita dapat mengembangkan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan. Hal ini juga memungkinkan untuk menjaga keseimbangan ekologis kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, ekologi budaya menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pembangunan. Ini berarti mengakui dan menghargai pengetahuan lokal serta pengalaman masyarakat dalam memelihara lingkungan dan sumber daya alam. Dengan demikian, pendekatan ini juga menciptakan kesempatan untuk memperkuat kemandirian lokal dan mengurangi ketimpangan dalam pembangunan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun