Mohon tunggu...
yanti supratman
yanti supratman Mohon Tunggu... -

Nama saya : Yanti Supratman Lahir : Jakarta Pendidikan : D3 Sastra Alamat : Jln. Merah Delima 2 No. 24 Cawang - Kapling,Jatinegara, Jakarta Timur. Saya berusaha bermanfaat dalam menjalani hidup ini,paling tidak saya berguna bagi yang membutuhkan bantuan,sekecil apapun itu.

Selanjutnya

Tutup

Money

"Bank" D...Akhirnya Memberi Penawaran pada Ibu Ayu

25 Mei 2010   10:45 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:58 1269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Menyadari kesalahannya atas tindakan pada ibu ayu tadi pagi kami dihubungi oleh orang yang mengaku bernama Teri dari "Bank" D (anak buah Bapak S) No. Telp. 021-25546100 Pkl. 09.38, mengatakan bahwa tagihan ibu ayu sebesar Rp. 16.300.000.- (Enambelas juta tigaratus) mendapat potongan alias discount menjadi sebesar Rp. 5.000.000.- pembayaran tidak boleh lewat dari Bulan Mei.Kami menjawab dengan minta teri mengirim SMS sesuai dengan apa yang dikatakan dalam percakapan kami.teri menyetujuai, inilah isi sms teri :

"pgy bu.ini kartu ibu ayu yg teri hendel 5422.6003.5712.xxxx.adai 16,3jta.budibuln ini ada diskon yg dsepkati.5jt.bisa plunasan.tlg smpaikan.krn hny brlaku dbln ini.trimakasi.teri. (SMS dikirim melalui No. HP Bpk S dengan No. 0817 9892 xxx)".

Ini menjadi satu bukti bahwa yang namanya "Bank" produsen Kartu Kredit (KK) tidak mempunyai Management yang baik apalagi jika sudah jatuh ke Pihak Agency,hitungan seenaknya,bunga tidak ter- kontrol, menagihpun asal-asalan yaitu antara orang lapangan (Debt Coll) dengan orang kantor (Desk Coll) atau Agency belumlah sama dan punya kesamaan dalam penagihan.

Padahal Kredit Limit yang didapat menurut ibu ayu hanya Rp. 4.000.000.- sisa pemakaian yang macet saat itu adalah Rp. 1.500.000.- Jadi bila Sang Nasabah takut dan merasa bahwa tawaran pihak "bank" itu adalah satu kebaikan sangatlah tidak masuk akal,karena pihak "bank" dengan seenaknya tidak mau menghitung apa yang telah dibayarkan oleh nasabah selama ini.Sekarang tugas kami sebagai Mediator adalah meminta kepada pihak "bank" menerima pembayaran sesuai kemampuan nasabah dan biasanya hal ini akan berhasil dengan Surat Pelunasan yang pihak "bank" harus keluarkan hari dimana kami melakukan pembayaran.

Kepada para pengguna KK kami sarankan JANGAN PERNAH TAKUT dan JANGAN SAMPAI HIDUP ANDA YANG INDAH DIRUSAK OLEH ORANG-ORANG YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB!!!Untuk kami membuat ibu ayu dapat tersenyum adalah semangat untuk bekerja lebih baik lagi.

Salam Prosov,

Yanti Supratman

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun