Mohon tunggu...
Yanuar Kurniawan
Yanuar Kurniawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Calon pengacara

Hobi mendaki, traveling, sepak bola

Selanjutnya

Tutup

Financial

KJKS BMT Muamalat Mulia Kudus dalam peran sebagai upaya dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat

11 Desember 2024   19:11 Diperbarui: 11 Desember 2024   19:11 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

KJKS BMT Muamalat Mulia Kudus Memiliki peran yang penting sebagai Lembaga Keuangan Syariah Dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Muamalat Mulia Kudus telah menjadi salah satu pilar penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah Kudus. Dengan prinsip-prinsip syariah yang dijunjung tinggi, lembaga ini tidak hanya berfungsi sebagai penyedia layanan keuangan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Artikel ini akan membahas peran KJKS BMT Muamalat Mulia Kudus dalam memberdayakan ekonomi masyarakat melalui berbagai produk dan layanan yang ditawarkan.

1.Sejarah dan Latar Belakang

KJKS BMT Muamalat Mulia Kudus didirikan pada tahun 2010 oleh sekelompok alumni mahasiswa jurusan Ekonomi Syariah di IAIN Kudus. Lembaga ini lahir dari keinginan untuk memberikan alternatif sistem keuangan yang sesuai dengan ajaran Islam, terutama bagi masyarakat yang kesulitan mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan konvensional. Dengan modal awal sebesar Rp 20 juta, BMT ini mulai beroperasi dan terus berkembang hingga saat ini, melayani ribuan anggota dengan berbagai produk simpanan dan pembiayaan.

2.Produk dan Layanan

A.Simpanan

KJKS BMT Muamalat Mulia Kudus menawarkan beberapa produk simpanan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan anggotanya:

1.Simpanan Pokok: Setoran awal yang harus dibayarkan oleh anggota saat bergabung, berfungsi sebagai modal dasar lembaga.

2.Simpanan Wajib: Setoran rutin bulanan yang membantu menjaga kestabilan keuangan BMT.

B.Pembiayaan

BMT ini juga menyediakan berbagai produk pembiayaan berbasis syariah, antara lain:

1.Pembiayaan Murabahah: Pembiayaan untuk kebutuhan konsumsi di mana BMT membeli barang dan menjualnya kembali kepada anggota dengan margin keuntungan yang disepakati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun