Adapun tujuan didirikannya Badan Bank Tanah adalah untuk untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan, untuk:
1. Kepentingan Umum;
2. Kepentingan Sosial;
3. Kepentingan Pembangunan Nasional;
4. Pemerataan Ekonomi;
5. Konsolidasi Lahan dan
6. Reforma Agraria.
Nah, apa sih yang di maksud dengan reforma agraria? Merupakan sebuah kebijakan untuk menata kembali susunan kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber daya agraria bagi kepentingan rakyat. Bagi negara-negara agraris, masalah tanah pada hakikatnya adalah masalah fundamental. Realita banget sih ini ya terkait urusan tanah itu lumayan rumit kalau tidak diatasi dengan cara yang tepat.Â
Kemudian Reforma Agraria merupakan salah satu tugas dan fungsi Badan Bank Tanah terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021. Badan Bank Tanah wajib menyediakan paling sedikit 30 persen dari HPL Badan Bank Tanah untuk Reforma Agraria. Masyarakat yang menjadi subjek Reforma Agraria akan mendapatkan Hak Pakai di atas HPL Badan Bank Tanah selama 10 tahun dan akan diberikan Sertifikat Hak Milik (SHM) apabila telah dimanfaatkan dengan baik. Tugas Bank Tanah menyiapkan lahannya, verifikasi subjek dilakukan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diketuai oleh Bupati/Wali Kota sekitar.Â
Perolehan Tanah oleh Badan Bank Tanah
Adapun perolehannya dalam menjalankan tugas untuk memperoleh tanah, Badan Bank Tanah bisa mendapatkan melalui tanah hasil penetapan pemerintah dan tanah dari pihak lain.
Tanah hasil penetapan pemerintah yang bisa diperoleh oleh Badan Bank Tanah adalah tanah negara yang berasal dari:
Tanah bekas hak, kawasan dan tanah terlantar, tanah pelepasan kawasan hutan, tanah timbul, tanah hasil reklamasi, tanah bekas tambang, tanah pulau-pulau kecil, tanah yang terkena kebijakan perubahan tata ruang, tanah yang tidak ada penguasaan di atasnya.Â
Lantas bagian mana kaitannya dengan ekonomi berkeadilan? Sesuai visinya "Menjadi Badan yang terpercaya dibidang pengelolaan tanah yang berkesinambungan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan ekonomi berkeadilan." Bukan hanya sekadar visi pastinya. Melainkan ada aksi-aksi nyata, seperti: bersama rakyat mewujudkan Reforma Agraria di Cianjur, sebuah bukti bukan sekadar janji Reforma Agraria Badan Bank Tanah, membenahi sertifikasi lahan yang pastinya memberikan dampak positif bagi masyarakat terkait.Â
Pengelolaan tanah akan berdampak baik bagi masyarakat dan tentunya memberi impact kenaikan perekonomian juga. Hal ini teramat bagus apabila diimbangi dengan sinergi dari berbagai pihak. Semoga saja Badan Bank Tanah bisa terus menjalankan visi secara masif dan memberikan dampak nyata bagi ekonomi berkeadilan pada masyarakat.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI