Mohon tunggu...
Lala_mynotetrip
Lala_mynotetrip Mohon Tunggu... Lainnya - Terus berupaya menjadi diri sendiri

Blogger pemula|menyukai petualangan sederhana|Suka bercerita lewat tulisan|S.kom |www.lalakitc.com|Web Administrator, Social Media Specialist, freelancer.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Nasib Trotoar di Belakang Punggung Sang Penegak Hukum

3 November 2018   19:55 Diperbarui: 3 November 2018   20:24 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ada yang aneh kah dengan foto tersebut? Mungkin sekilas hanya tampak beberapa polisi sedang melakukan razia di Jalan Pasar Minggu. 

Mari perhatikan lebih detail, fungsi trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki namun faktanya masih banyak yang tidak menghargai hak orang lain (contoh nyata hak trotoar untuk pejalan kaki). Dari foto tersebut bisa dilihat secara langsung, hak pejalan kaki yang terampas seolah secara (Legal) bagaimana tidak, posisinya di sepanjang jalan statsiun Pasar minggu setiap hari nya kita akan disuguhi pemandangan motor-motor yang mangkal di trotoar maupun motor-motor yang melintasi trotoar. Risih? Pasti para pejalan kaki merasa risih, lebih risih lagi jika kita menyaksikan pemandangan ada Bapak-bapak Polisi Lalu lintas yang sedang melaksanakan razia.

Pertanyaan pertama yang terlontar baik di pikiran dan di kerongkongan adalah "kok yang di razia cuma pengendara yang di jalan raya?" Kemudian "sejak kapan trotoar legal untuk dijadikan pangkalan ojek? Atau boleh dilintasi oleh kendaraan? 

Setau saya sejak SD kita semua diajarkan bahwa fungsi trotoar itu untuk pejalan kaki berjalan, jalan raya baru untuk para pengendara mengemudikan kendaraannya.

Tulisan ini mungkin mewakili suara para pejalan kaki yang trotoarnya mulai dirampas oleh para pengendara, semoga pengendara mulai sadar dan tidak mengganggu trotoar (untuk mereka lintasi). Mungkin memang tidak semua trotoar dirampas oleh para pengendara, namun harapannya ada kesadaran dari para pengendara untuk menghargai hak pejalan kaki kemudian apakah tidak ada sanksi bagi pengemudi yang melintasi trotoar?

Harapannya para Aparat lalu lintas memberlakukan sanksi bagi para pengendara yang melintasi trotoar. Setidaknya dengan adanya sanksi tersebut akan membuat 'sadar' atau 'jera'. Kita semua juga harus menjungjung tinggi rasa saling menghargai apalagi menghargai hak pejalan kaki, karena pengendara pun sudah punya jalur tersendiri. 

Semoga tulisan ini sedikit atau banyak nya menggelitik hati nurani kita semua, agar kedepannya kita tidak merampas hak orang lain. Apalagi hak orang banyak, happy weekend sob

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun