Mohon tunggu...
Akhmad Khan
Akhmad Khan Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Telah Dibuka Beasiswa Santri Berprestasi 2016, Semoga Bermanfaat

30 Maret 2016   05:21 Diperbarui: 30 Maret 2016   06:50 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kementerian Agama RI telah membuka pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) tahun 2016.

Dilansir PD Pontren Kemenag RI, Pendaftaran Beasiswa Santri Berprestasi akan dimulai hari ini, 29 Maret s.d 22 April 2016.

Pengajuan dilakukan dilakukan pada Kanwil Kemenag Propinsi yang ditunjuk sebagai pelaksana seleksi.

Berikut Syarat, Ketentuan dan Kuota Beasiswa Santri Berprestasi:

Syarat dan Ketentuan

1. Pondok Pesantren telah terdaftar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat, dibuktikan dengan telah memiliki NSPP (Nomor Statistik Pondok Pesantren) dan telah terdata di emispendis.kemenag.go.id dengan data yang telah diisi lengkap.

2. CalonPeserta PBSB adalah:

  • Santri yang bersekolah pada tingkat akhir dan lulus pada tahun 2014 di Madrasah Alliyah (MA) yang berada dinaungan pondok pesantren; atau
  • Santri lulusan pesantren muadalah/pesantren salafiyah dengan ijazah paket C yang diselenggarakan oleh pondok pesantren, khusus pilihan studi Bidang Keagamaan;
  • Santri yang bersekolah pada tingkat akhir dan lulus pada tahun 2014 di MA/SMA/SMKyang berada dinaungan pondok pesantren, atau Santri lulusan pesantren muadalah/pesantren salafiyah dengan ijazah paket C yang diselenggarakan oleh pondok pesantren, yang hafal (hafidz) minimal 10 juz, khusus bagi pilihan studi pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

3. Pondok Pesantren melakukan seleksi untuk menentukan santri untuk mengikuti Seleksi Calon Peserta PBSB Tahun 2016, dengan:

KRITERIA UMUM

  • Santri mukim minimal 3 tahun berturut-turut; Berusia maksimal (per 1 Juli 2016):
  • 20 tahun untuk santri tingkat akhir pada MA/SMA/SMK (lahir pada tanggal 1 Juli 1996, 2 Juli 1996, dan seterusnya);
  • 23 tahun untuk santri lulusan pesantren muadalah/pesantren salafiyah dengan ijazah paket C yang diselenggarakan oleh pondok pesantren(lahir pada tanggal 1 Juli 1993, 2 Juli 1993, dan seterusnya).
  • Memiliki prestasi akademik yang baik dan akhlaq yang terpuji;
  • Sangat diutamakan yang berasal dari keluarga kurang mampu.

KRITERIA KHUSUS

A. Ketentuan untuk pilihan studi pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang:Hanya untuksantri yang bersekolah pada tingkat akhir di Madrasah Alliyah

  • (MA)/Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Berbasis Pesantren yang hafal (hafidz) minimal 10 juz serta wajib mengupayakan serta mempertahankan Hafidz Al-Qur’an 30 Juz pada saat menyelesaikan studi pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
  • Hafidz Al-Qur’an 30 Juz merupakan persyaratan kelulusan program S1 peserta PBSB pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun