Hari rabu tanggal 25 Nobember 2009, mantan menteri perikanan dan kelautan Rokhmin Dahuri akhirnya bisa menghirup udara bebas. Rokhmin Dahuri dijebloskan ke LP cipinang setelah pada tanggal 23 juli 2007 pengadilan tipikor menjatuhkan hukuman penjara 7 (tujuh) tahun penjara dalam kasus korupsi dana nonbujeter di departemen perikanan dan kelautan. Pada awal pekan lalu, mahkamah agung mengabulkan Peninjauan Kembali putusan tersebut dengan mengurangi 2.5 tahun masa hukumannya.
Yang menjadi luar biasa dari bebasnya rokhmin dahuri ini karena banyaknya tokoh nasional yang hadir di acara syukuran yang dilakukan di aula utama LP kelas I cipinang. Tokoh nasional tersebut adalah Ketua MPR Taufik Kiemas, Ketua dewan pembina partai golkar akbar tandjung, mantan menteri negara pemuda dan olahraga adhyaksa dault, wakil sekretaris jenderal partai democrat ahmad mubarok, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan, dan anggota DPR dari PKS Soeripto.
Rokhmin Dahuri disambut bak “pahlawan” yang baru dibebaskan dari penjara “musuhnya”. Bahkan Akbar Tandjung dan Taufik Kiemas secara pribadi mengatakan bahwa tidak percaya bahwa rokhmin dahuri melakukan korupsi, orang seperti rokhmin dahuri tidak pantas dipenjara mengingat jasa-jasanya bagi bangsa.
Yang lebih menarik dari sekedar hadirnya tokoh nasional adalah bahwa bebasnya seseorang yang pernah dipenjara karena tuduhan korupsi disambut dengan penuh suka cita oleh begitu banyak tokoh nasional dan mahasiswa, ada apakah ini?? Pantaskah kita mengelu-elukan seorang koruptor?? Bagaimana dengan bebasnya seorang pencuri ayam yang mana kejahatan tersebut dilakukan karena betul-2 terdesak karena tidak punya uang untuk menghidupi keluarganya?? Pantaskah mereka juga dielu-elukan??
Ataukah para tokoh nasional dan mahasiswa yang hadir punya keyakinan bahwa Rokhmin Dahuri hanya korban kedzoliman sehingga tidak pantas untuk dipenjara??
Kalo hal tersebut benar, yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah begitu bobrokkah system hukum dinegara kita sehingga orang yang seharusnya tidak pantas dipenjara bisa dipenjara?? Begitu mudahkah rekayasa hukum bisa dilakukan dinegara kita?? Silahkan anda untuk merenungi dan mencari jawabnya sendiri...
Semoga Kasus rokhmin Dahuri bisa menjadi pelajaran bagi para pejabat yang sedang berkuasa untuk selalu bertindak jujur dan mengutamakan kepentingan rakyat dan bangsa bukan kepentingan kelompok tertentu....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H