Mohon tunggu...
Maya Desintapuri
Maya Desintapuri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Do what you like, love what you do

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Seru Belajar Kebiasaan Baru: Apa Saja yang Harus Diperhatikan Jika Sekolah Tatap Muka Mulai Diberlakukan di Masa Pandemi

25 Desember 2020   16:25 Diperbarui: 25 Desember 2020   16:43 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Oleh:   Maya Desintapuri
DPL:   Dra. Neni, Rohaeni, M.Pd.

 

Sudah lebih dari 6 bulan lamanya kita semua dihadapkan pada pandemi Covid-19. Sebuah pandemi dimana semua orang diharuskan untuk berdiam diri di rumah dan menerapkan protokol kesehatan 3M. Menggunakan masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan menggunakan sabun. Semua itu baiknya diterapkan secara rutin sebagai cara untuk memperkecil tingkat penularan penyakit Covid-19. Lalu apa sih, Covid-19 itu?

Covid-19 atau Virus Korona adalah sebuah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus. Penyakit ini pertama kali ditemukan di Wuhan, sebuah kota di Tiongkok pada bulan Desember 2019 silam. Adapun cara penularan penyakit ini adalah melalui droplets, itulah mengapa kita harus selalu menerapkan protokol kesehatan 3M tadi.

Di Indonesia, Covid-19 sudah meluas sekiranya sejak bulan maret 2020. Hingga akhirnya pemerintah menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) demi menekan angka peningkatan kasus baru yang mengharuskan para pekerja melakukan pekerjaan dari rumah, pun kegiatan belajar mengajar yang juga dilaksanakan dari rumah dengan menggunakan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

Terhitung hingga Desember 2020, sekitar 90% siswa di Indonesia belajar dari rumah. Pemerinah mewajibkan sekolah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah untuk tetap melaksanakan PJJ. Untuk sekolah yang berada di daerah zona hijau, mereka dapat melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah, dengan catatan, sudah memenuhi syarat berlapis.

Lalu apa ada yang perlu diperhatikan oleh guru, orang tua, dan siswa yang melakukan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi?

Kemendikbud meluncurkan kampanye Seru Belajar Kebiasaan Baru, sebuah kampanye publik untuk menginformasikan dan mengedukasi masyarakat tentang pembelajaran di masa pandemic Covid-19

Dalam kampanye tersebut disebutkan, bagi sekolah yang berada di zona hijau dan sudah mendapatkan izin dari Pemda, Kanwil, atau kantor Kemenag dan sudah memenuhi semua daftar periksa, maka sekolah tersebut bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka. Tentunya, masih harus mengikuti protokol kesehatan.

Adapun protokol kesehatan yang harus dipahami, dan semua berasal dari rumah. Sebelum pergi ke sekolah untuk melaksanakan belajar tatap muka, pastikan kondisi lahir dan batin anak. Apabila anak memiliki gejala demam, batuk, pilek, atau sesak, jangan biarkan anak berangkat ke sekolah. Pun jika anak memiliki rasa takut untuk pergi ke luar rumah, jangan dipaksakan.

Selanjutnya, siapkan masker non medis 3 lapis untuk dipakai anak, bawakan juga masker cadangan untuk berjaga-jaga. Jangan lupa untuk membawa bekal makan sendiri, berikut botol minum dan alat makan pribadi agar makanan yang dikonsumsi anak senantiasa terjaga kandungan gizi dan kebersihannya. Selain alat makan, anak juga diwajibkan untuk membawa perlengkapan belajar dan alat ibadah milik sendiri. Ini dilakukan agar anak tidak banyak melakukan kontak dengan orang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun