Jabatan kepala daerah hingga presiden kini dibatasi maksimal dua periode. Namun tidak ada pembatasan untuk seseorang menjabat sebagai anggota legislatif sepanjang ia kembali mencalonkan diri dan dipilih rakyat di Pemilu Legislatif (Pileg). Adi Susanto, seorang caleg DPR RI dari dapil Bali, telah mengusulkan perubahan ini. Menurutnya, penting untuk membatasi masa jabatan anggota legislatif agar tidak berlarut-larut, mengancam demokrasi, dan memungkinkan regenerasi kader partai yang lebih baik.
Perlunya Pembatasan Masa Jabatan Anggota Legislatif
Adi Susanto, Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bali, mengusulkan agar anggota legislatif dibatasi maksimal dua periode. Saat ini, anggota legislatif dapat menjabat selama yang mereka inginkan, bahkan hingga "seumur hidup." Hal ini menciptakan risiko anggota legislatif yang kurang produktif tetap terpilih karena faktor-faktor seperti uang atau kebijakan bansos yang menguntungkan caleg petahana.
Menurut Adi Susanto, banyak anggota legislatif yang melihat jabatan ini sebagai sumber pendapatan dan merasa nyaman duduk di lembaga legislatif tanpa memberikan kontribusi yang berarti. Ia menyatakan bahwa penting untuk membatasi masa jabatan anggota legislatif agar mereka terus mendorong diri mereka untuk berkinerja lebih baik demi kepentingan rakyat.
Regenerasi dan Kaderisasi yang Lebih Baik
Dengan pembatasan masa jabatan di setiap tingkatan, anggota legislatif akan dihadapkan pada tantangan yang lebih besar. Sebagai contoh, anggota DPRD kabupaten/kota yang telah menjabat dua periode harus mencari jalan ke tingkat yang lebih tinggi, seperti DPRD provinsi atau DPR RI, jika ingin tetap menjadi anggota legislatif. Hal yang sama berlaku untuk anggota DPRD provinsi, yang harus maju ke DPR RI setelah dua periode.
Pembatasan masa jabatan ini juga akan mendorong partai politik untuk lebih aktif dalam regenerasi dan kaderisasi. Partai politik harus berani memasukkan caleg-caleg baru yang memiliki potensi, bukan hanya mengandalkan wajah-wajah lama atau caleg petahana yang sudah lama menduduki kursi legislatif di tingkatan yang sama.
Tantangan dan Dukungan untuk Pembatasan Masa Jabatan
Adi Susanto mengakui bahwa merealisasikan pembatasan masa jabatan anggota legislatif dan merevisi UU Pemilu akan menjadi tugas yang berat. Anggota DPR RI yang merasa jabatannya terancam akan cenderung menolak perubahan ini. Namun, Adi Susanto mengajak para wakil rakyat untuk melihat kepentingan yang lebih besar: kesehatan demokrasi dan masa depan Indonesia.
Lebih dari sekadar mempertahankan jabatan pribadi, pembatasan masa jabatan anggota legislatif adalah langkah penting untuk memastikan bahwa demokrasi tetap hidup, regenerasi politik terjadi, dan kader-kader partai yang berkualitas memiliki peluang yang lebih besar untuk berkontribusi pada pembangunan negara. Dukungan untuk pembatasan ini adalah langkah positif menuju perubahan yang lebih baik untuk politik Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H