Mohon tunggu...
Miftahul Yani
Miftahul Yani Mohon Tunggu... lainnya -

Masyarakat biasa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Krisis Tanah Kuburan, Masyarakat Labrak Pemda Dompu

9 Juni 2015   14:31 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:09 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DOMPU – Sejumlah warga dari Dusun Ncangga Desa Hu'u, Kecamatan Hu'u, mendatangi bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Dompu, Senin 8 Juni 2015. Warga meminta diadakan tanah kuburan karena sangat dibutuhkan untuk pemakaman jenazah, mengingat di dusun setempat sudah tidak ada lagi tempat pemakaman warga yang meninggal.

 Kedatangan warga tersebut sempat memanas karena merasa tersinggung ada lontaran bahasa tidak mengenakan dari salah satu oknum aparat pemerintah desa Hu’u. Memanasnya suasana dilatarbelakangi adanya tanah warga milik Amin Syamsuddin seluas 1,35 hektare (Ha) yang letaknya di Dusun Ncangga, ingin dijual seharga Rp20 juta kepada Abdul Samad, S.Sos. Namun, dengan kesepakatan bahwa tanah yang dijualnya tersebut harus dijadikan tanah kuburan. Kalau tidak, maka tanah tidak jadi dijual. Singkat cerita, tanah tersebut akhirnya dibeli oleh Samad.  Dari transaksi jual beli tersebut, pihak keluarga dan masyarakat setempat memahami bahwa tanah itu dibeli oleh pemerintah, dan otomatis akan dijadikan tanah kuburan. Namun fakta berkata lain, Samad mengklaim bahwa tanah yang dibelinya secara pribadi, bukan atas nama pemerintah dan tidak memakai uang pemerintah.  Hal itu terungkap dalam audiensi dengan Kabag Tata Pemerintahan, Drs. Mustakim Ali, di ruang kerjanya. Karena tanah tersebut adalah tanah pribadi, maka ketika beberapa waktu lalu ada masyarakat yang meninggal, pemilik yang baru menolak untuk dikuburkan ke tanah yang baru dibelinya tersebut. Menyikapi dinamika dan tuntutan masyarakat Dusun Ncangga, Mustakim Ali menyatakan bahwa urusan tanah kuburan akan diselesaikan pemerintah. “Tanah kuburan akan diselesaikan pemerintah,” kata Mustakim di hadapan warga yang sudah terpancing emosinya. Kemarahan warga cukup beralasan, karena belum lama ini ada masyarakat yang terpaksa dikuburkan di pekarangannya lantaran tidak adanya tanah kuburan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun