Dompu – Hakim Pengadilan Negeri Dompu Djuyamto, SH., resmi menjabat sebagai Ketua PN Dompu. Penunjukan dirinya berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Agung RI, nomor : 1887/DJU/SK/KP04.5/10/2015, tentang promosi dan mutasi hakim, yang ditetapkan pada tanggal 19 Oktober 2015 lalu. Sebelumnya Djuyamto menjabat sebagai Wakil Ketua di PN Dompu.
Ditemui dikantornya Selasa kemarin, pak Djoe akrab disapa menuturkan bahwa penunjukan dirinya sebagai ketua PN setelah melalui rapat promosi dan mutasi ditingkat Mahkamah Agung. Dalam rapat tersebut ada dua pertimbangan yang menjadi rujukan MA yakni pertimbangan teknis menyangkut pangkat, golongan, dan kemampuan, kemudian pertimbangan non teknis. “Khusus pangkat atau golongan, kebetulan saya hakim senior disini” ucapnya.
Katanya, selama ini kursi ketua PN mengalami kekosongan satu tahun lebih. Akibat dari kekosongan tersebut, tugas sebagai ketua dijalankannya.
Dirinya memastikan pelantikan akan dilaksanakan pada Jumàt, 18 Oktober 2015 di Pengadilan Tinggi Mataram, oleh ketua Dr. Andriani Nurdin, SH., MH. “Kalau tidak ada kendala, Insya Allah Jumàt besok acara pelantikannya” kata dia.
Sebagai ketua yang baru, kedepan Djoe berjanji akan membawa PN Dompu sebagai salah satu institusi hukum yang dalam menjalankan tugas pokoknya tetap tegak dan berkeadilan menjalankan hukum yang berlaku.
“Semua Hakim yang ada di PN Dompu, akan terus didorong menjalankan tugasnya secara professional, dan Alhamdulillah selama ini tidak ada keberatan maupun pengaduan dari masyarakat atas kinerja para Hakim selama ini” tandasnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H