Wah, apa artinya itu ?Itu pribahasa Orang Indonesia --- yang artinya serupalah, lebih kurang sama…………. dalam konotasi negatif.
Lha ? Dhalang Tukidjan kaget.Memang iya, nenek moyang Orang Indonesia telah mewariskan ke-Arifan Lokal, Tamsil Ibarat dan Kiasan.Kalau dihayati Anak cucu cicit, pasti takut-kuatir untuk melanggar, Tata Krama dan Adat Sopan Santun. Apa lagi melanggar norma hukum.. Seperti Mencuri dan Korupsi.
Umpamanya --- jangan jadi koruptor, malu.Nantinya kemenakan dan keponakan takut menjadi pencuri uang Ditjen Pajak. Kuatir dikatakan “Setali Tiga Uang “
Umpamanya si Auli dan si Amin itu “ Setali Tiga Uang “ sama-samakoruptor --- satu mengkorup uang perijinan hutan seorang lain ‘tu penilep uang yayasan.
Yayasan mengumpulkan uang berdasarkan Undang-undang memang untuk di-korup --- yang ditetapkan undang-undang tujuannya --- pelaksanaannya “Setali tiga Uang” --- dikorup untuk berbagai pembiayaan tipu-tipu.
Di mana itu ?Di Indonesia!
Ayah dan Anak sama saja Setali Tiga Uang --- omel mak Sarip menemukan anaknya pulang pagi.Ia kesalsuaminya selalu pulang pagi di hari Minggu, karena bermain batu, alias main domino --- sedang anaknya pulang pagi --- ikut-ikutan Pesta Miras.
Sudah hidup susah, pelarian ke judi dan miras. Goblok !
Si Marjuki bilang ia bukan koruptor ?Lantas apa ?Tahuuuuuuuuuuuuk !
Jangan-jangan si Marjuki “Setali Tiga Uang” --- baru mau cari jalan menggergaji Dana Rakyat, baru cari-cari slag (?).
Opini dulu ditebar --- bukan korupsi tetapi turut “memperkaya orang lain” (dan dirinya).
Deputy Senior Bank Indonesia dan bawahan-nya --- sedang membahas Kebijakan sambil bertangisan --- “ah, itu semua Setali Tiga Uang”.
Masalah Merger, masalah Bantuan Likuiditas, masalah CAR di-naikkan --- Itu Setali Tiga Uang, serangkaian Kebijakan Bail-Out untuk menyelamatkan Bank Century.
Semua yang terlibat "Setali Tiga Uang ".
(Dia selamat --- apa lagi kita, pasti selamat ! Naar 2014! Apa Tot 2014 sih ?Rekening-rekening semua selamat Boss)
Jadi Dana yang dikumpulkan LPS dengan Uang Negarasama dong ?
Iyalah, Setali Tiga Uang ---bisa dipakai untuk tujuan apa saja, yang penting ada yang bertanggungjawab.
Yang bertanggungjawab dalam kasus ini siapa ?
‘Kan ada opsi Cyang diputuskan Sidang Paripurna DPR.
Kalau Keputusan itu ditransaksikan dengan kasus lain --- itu tergolong apa ?
Setali tiga Uang, juga le !
Si Gayus umpamanya terbukti korupsi --- Atasan-nya Bagaimana ?
Setali Tiga Uang !
Tidak Terbukti ?
Penegak Hukum-nya : Setali Tiga Uang !
Kok bisa Tanya Nenek Moyang Orang Indonesia.
Ini Indonesia mbah --- Semua sudah “Setali Tiga Uang “ --- sergah Dhalang Tukidjan.
Dhalang Tukidjan dan Arwah Nenek Moyang --- geleng-geleng kepala memandang Negeri Cucu mereka --- Kedaulatan ke Dalam Nol, Kedaulatan ke Luar “di-Kentuti” !
Yang Bathil dianggap sama dengan yang Haq.
Gile kali ye ?Huh !
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H