Mohon tunggu...
Muhammad Wislan Arif
Muhammad Wislan Arif Mohon Tunggu... profesional -

Hobi membaca, menulis dan traveling. Membanggakan Sejarah Bangsa. Mengembangkan Kesadaran Nasional untuk Kejayaan Republik Indonesia, di mana Anak-Cucu-Cicit-Canggah hidup bersama dalam Negara yang Adil dan Makmur --- Tata Tentram Kerta Raharja, Gemah Ripah Loh Jinawi. Merdeka !

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tajuk Ide (05) SBY, Istana Negara, dan Ibu Kota RI

20 Juli 2010   02:29 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:44 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jaman Pak Harto ada wacana ideal --- Ibukota Republik Indonesia dipindahkan, karena alasan geografis, kejenuhan urbanisasi, fasilitas publik dan kemacetan lalu lintas --- itu ide yang cerdas briliyen. Ke mana di pindahkan Ibukota Republik yang historis ini ?

Wacana cerdas itu bergulir di tahun-tahun akhir Pemerintahan Pak Harto --- Ibukota dipindah atau diekstensi ke arah Cariu dan Cikalong (Kabupaten Bogor atau Kabupaten Cianjur ?).  Semua kantor Pemerintahan secara berangsur-angsur dipindahkan ke sana.

Dengan demikian infra struktur dapat dipersiapkan ---- jalan tol, jalan raya, jaringan jalan dan fasilitas publik, dipersiapkan dengan mengacu tataruang 100 tahunan ke depan.  Lantas Jakarta hanya untuk Pemerintahan DKI Jaya dan Kota Perniagaan (bisnis dan pariwisataan) saja --- niscaya DKI dapat membenahi sistem lalu lintas, pengangkutan, pemukiman dan perkantoran swasta, serta penyediaan kebutuhan  fasilitas publik (listrik, air minum, pemusnahan sampah, dan lain-lain). Banjir juga kalau dikelola dengan cerdas bisa menjadi lahan bisnis, kok ?!

Arus lalu lintas akan tersebar ke timur wilayah Jakarta --- Transpor massal dari  Timur - Barat dan Selatan - Utara bisa antara lain dipersiapkan dengan jalan tol dan sub-way. Lho itu namanya Megapolitan Jabodetabek.  Memang iya !

Kapan peresmiannya ? 35 tahun kemudian, dalam rangka perayaan 100 NKRI !  Sumber Dana dari mana ?

Pertama berantas Korupsi --- amankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Hukum berat siapa saja Manipilator Pajak, Mafia Pajak, Birokrat Pencuri Pajak (baca koruptor), dan benahi sistem perpajakan yang adil dan mudah koleksi pajak-nya.

Kedua. Jangan biayai APBN dengan utang luar negeri yang mahal bunga dan biayanya --- pengembangan Perluasan Ibukota itu dengan FDI --- tentunya Foreign Direct Investment membutuhkan syarat-syarat kondusif, buat dong jangan yang koruptif dan manipulatif --- baik di fungsi Legistlatif maupun Ekskutif.

Ketiga. Usut kembali dan moratorium pembayaran cicilan dan pembayaran bunga BLBI ( Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang membebani Negara dengan Kredit lebih Rp. 600 Triliun (yang cicilan-nya membikin APBN megap-megap), dengan pembayaran bunga-nya Rp. 20 triliunan per tahun.

Ke-empat. BUMN yang tidak dapat mencapai target setoran Laba ---- Dewan Komisaris dan Dewan Direktur-nya tidak boleh menerima tantiem, bonus atau apapun selain gaji --- dan tidak boleh dipromosi di BUMN itu atau ke lainnya, atau jabatan publik yang lain.

Kelima. Penjabat Publik yang diorganisasi-nya terjadi korupsi, manipulasi, pungutan liar, penyalahgunaan wewenang tidak boleh promosi (lateral atau pun mutasi).

Ke-enam. Laksanakan Amanat Reformasi tahun 1998.  Pasti APBN aman, Negara makmur dan Ibukota RI bisa ditata.

Tadi judul kok ada SBY ?  Maksudnya, belakangan ini ‘kan geger masalah  pergi dan pulang antara Cikeas dan Istana --- pekerjaan dan tugas kewajiban sebagai Kepala Negara itu ---- itu Amanat Konstitusi.  Kalau mengganggu kepentingan lalu lintas, kepentingan Rakyat banyak --- yah tinggallah di Istana Negara (Istana Merdeka), agar dekat dengan Kantor dan Organisasi Kabinet, dan segalanya mungkin lebih lancar. Lebih lega.

Tugas dan Kewajiban serta kegiatan Kepartaian ?  Itu gampang serahkan fungsional partai --- di akhir pekan atau hari libur boleh pulang ke Cikeas --- untuk mengurus partai dan istirahat di kediaman pribadi.  ‘Kan enggak repot.

Habis ada jabatan sebagai Pembina Partai sih.

Lantas sub judul Istana, apa pula  itu ?   Luar biasa aneh Kamus Bahasa Indonesia lengkap milik penulis, kata-kata istana, dan kraton ; tidak terdapat atau tercantum (?).  Dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia), kali ini ada tersedia :

is·ta·na n rumah kediaman resmi raja (kepala negara, pre-siden) dan keluarganya

Tepat sekali Presiden Republik Indonesia, harusnya berdiam di Istana Merdeka.

Bagaimana pendapat anda ?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun