Mohon tunggu...
Muhammad Wislan Arif
Muhammad Wislan Arif Mohon Tunggu... profesional -

Hobi membaca, menulis dan traveling. Membanggakan Sejarah Bangsa. Mengembangkan Kesadaran Nasional untuk Kejayaan Republik Indonesia, di mana Anak-Cucu-Cicit-Canggah hidup bersama dalam Negara yang Adil dan Makmur --- Tata Tentram Kerta Raharja, Gemah Ripah Loh Jinawi. Merdeka !

Selanjutnya

Tutup

Money

Sekali Lagi Sistem Logistik Nasional --- SISLOGNAS !

10 Februari 2012   08:22 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:50 681
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13288618531708382831

Tulisan kita sebelumnya yang mengantarkan Karikatur Sospol per :

http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2012/02/07/sistem-logistik-nasional-sudah-diteken-presiden-ri-belum-sih/

Harian Kompas 10/2 hari ini pada Lembar Fokus, halaman 33, 34, dan 36; membahas masalah Sislognas (Sistem Logistik Nasional) ternyata belum ditandatangani Presiden RI --- karena menghadapi masalah macam-macam.Wah !

Sistem itu akan ber-integrasi dengan Sistem Logistik Asean pada tahun 2013 --- untuk menyongsong Integrasi Masyarakat ASEAN pada tahun 2015.

Memakai kutipan dari Kompas : “……Artinya, tahun depan sektor logistik Indonesia harus siap bertarung untuk menopang daya saing perekonomian nasional.

Tulisan terdahulu sebagai refleksi keluhan Menko Perekonomian Hatta Radjasa --- sistem saat ini dan infra struktur--- yang tidak kondusif secara Logistics Management --- melumpuhkan dan membebani Biaya Logistik sangat mahal.

Indeks Kinerja Logistik (LPI --- Logistics Performance Index) 2010, Indonesia di peringkat ke-75 dari 150 negara yang disurvei Bank Dunia.Tahun 2007 Indonesia di peringkat ke-43 --- Indonesia kalah dari ke-lima Negara Asean lain : Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Vietnam.

Pihak Kadin mengingatkan ada 44 permasalahan logistik yang harus diselesaikan untuk menurunkan biaya logistik menjadi 10 persen pada 2015.

Saat ini biaya logistik di Indonesia 27,02 persen dari produk domestik bruto, atau sama dengan 14,08 persen dari rata-rata ongkos produksi.

(bahan bacaan Harian Kompas dimaksud)

Kita menyimpulkan :

1.Sistem Logistik Nasional yang direncanakan ditandatangan Presiden RI akhir tahun 2010 (?), ternyata memang belum ditandatangani karena masih rumitnya permasalahan yang Sistemik dari mismanagement dan disintegrasi sub-sub atau link sistem yang kacau.

2.Dari bacaan tersebut sebagai keadaan mutahir, ternyata semua faktor pendukung

Sistem Logistik masih amburadul, yakni :

a.Infrastruktur tidak memadai dan disintegrasi

b.SDM tidak tersedia dengan kompetensi untuk menjalankan Sistem

c.Management juga tidak kompeten --- karena tertinggal/gap terhadap sistem yang telah diterapkan di berbagai Negara.Bagaimana mungkin mengejar dan mengisi gap tersebut ?

d.Machine yang diperlukan untuk matching dengan Sistem pun memerlukan masa integrasi (kalau rancangan, perencanaannya, per-anggarannya pun rational)

e.Draft (entah konsep ?) diberitakan memuat rancangan teoritis --- bisa fatal, dan memang pantas, karena cikal bakal yang akan di-sistemkan itu adalah  sistem yang mismanagement --- dibutuhkan kecerdasan untuk melakukan simulasi --- agar teruji dalam aplikasinya.

Diusulkan agar :

a.Draft itu harus diuji dengan Kajian Network Planning --- ber-orientasi mendapatkan : Waktu optimal dengan Biaya rational.

b.Mulai dengan model ideal , Sistem Logistik Pulau Jawa --- kemudian dilakukan dengan pendekatan Produsen – Konsumen di dalam negeri per Daerah dengan kondisi/situasi terakhir.Jalur Network tersebutdi-aplikasi-kan pula untuk Alur barang Impor – Konsumen Akhir di seluruh Indonesia.

Sistem Logistik Nasional harus Applicable, Anti Ekonomi Biaya tinggi, efisiensi Waktu dan Biaya --- dan Penegakan Hukum yang anti korupsi dan manipulasi.

Silahkan !

[MWA] (Karikatur Sospol – 27)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun