Mohon tunggu...
Muhammad Wislan Arif
Muhammad Wislan Arif Mohon Tunggu... profesional -

Hobi membaca, menulis dan traveling. Membanggakan Sejarah Bangsa. Mengembangkan Kesadaran Nasional untuk Kejayaan Republik Indonesia, di mana Anak-Cucu-Cicit-Canggah hidup bersama dalam Negara yang Adil dan Makmur --- Tata Tentram Kerta Raharja, Gemah Ripah Loh Jinawi. Merdeka !

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kemarahan Orang per Orang dan Kemarahan Massal meningkat [Kesadaran Nasional – 29]

9 Februari 2011   07:05 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:46 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
12972341011592487176

[caption id="attachment_88224" align="aligncenter" width="300" caption="Laksanakan Undang-undang Dasar 1945 Amendemen beserta Undang-undang --- dengan murni dan konsekwen"][/caption]

Secara pribadi aku sangat marah kepada

Indonesia --- terutama sejak memasuki tahun 2011.  Mengapa ?

Tontonan berita sepanjang akhir tahun 2010 makin memuncak tentang bencana, kedunguan, korupsi merajalela, mafia hukum, mafia pajak, kebohongan terhadap pelaksanaan Amanat Reformasi 1998 --- tiap hari tiap saat berita tawuran anak sekolah, supporter sepak bola, orang-orang  kampung, mahasiwa, semua komunitas menyalurkan amarahnya --- alangkah dungunya bangsa ini.  Bangsa ini sedang mencabik-cabik Jiwa-nya.

 

Cucu-cucu dicegah untuk tidak menonton peristiwa gontok-gontokan yang dungu itu --- sekali-kali diperbolehkan dengan penjelasan, agar mereka peka terhadap “kemungkinan” mereka mengalami Bangsa dan Negara-nya dalam krisis

 

Aku marah, dia marah, kau marah, mereka marah, kita marah --- dan kami pun marah !

Kalau begitu Massa sedang marah.

Di Yogya, di Palu, di Manado, di Makassar, di Jambi, di Pandegelang, di Temanggung, di Biak, di Fak-Fak --- di desa, di perkebunan, di pabrik, di kota, di kampung, di mana-mana ada kemarahan massal.   Siapa mereka ?

Buruh, Tani, Nelayan, anak Sekolah, mahasiswa --- penganggur, pengamen, ibu-ibu, kaum miskin, kaum beragama ---- semua menyimpan kemarahan…………..dan mengungkapkan kemarahannya.

 

Apakah yang dimarahkan mereka ?

Mereka marah pada Rekayasa proses hukum, angka-angka statistik, penghilangan barang bukti, mensandiwarakan “Orang yang harus menjadi Saksi”, membuat Nama dan Initial Saksi Fiktif,  Orang di dalam bui juga bisa palsu --- aduh penjara bisa disunglap menjadi salon atau rumah bordil.

Ini Negara apa ? Rakyat dengan marah bertanya.

Kemarahan mereka menyangkut Kenaikan harga pangan, biaya pendidikan, politik enerji --- cabe, garam, ikan basah dan macam-macam di-impor sebagai obat penenang. Jadi kemarahan meliputi : IPOLEKSOSBUD HANKAM !

Kemarahan yang didasari alasan : Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya; serta Pertahanan dan Keamanan.  Aaaagh !

Kemarahan ini kalau salah kelola akan memendam dendam. Karena menjadi Pathologi Sosial.

 

Apa  alasan kamu marah ?

Mereka --- Pemerintah tidak menjalankan Amanat Gerakan Reformasi 1998, mereka tidak melaksanakan Undang-undang Dasar 1945 Amendemen dalam praxis --- dalam pelaksanaannya.  Undang-undang dilanggar dengan semena-mena.  Fungsi Ekskutif, Legislatif, dan Yudikatif semuanya tidak menjalankan tugas dengan seksama.   Mengapa ?

 

Konon mereka kekurangan gaji, tunjangan atau upahnya ---- Lha, sejak tahun 1998, masa Reformasi  kan  selalu  alasan menaikkan gaji dan renumerasi mereka, adalah untuk mencegah korupsi.

Mengapa mereka masih melanggar Undang-undang ?

 

Jadi sejak  1 Januari 2011 dasar kemarahan Rakyat adalah  ( di dalam tulisan dan komentar ):

  1. Idiil  --- Pelaksanaan Undang-undang Dasar 1945 Amendemen dan Undang-undang harus diberlakukan secara murni dan konsekwen.
  2. Operasional --- Agar Pemerintah melaksanakan Amanat Reformasi 1998 --- terutama menyangkut  pemberantasan Korupsi, Kolusi ( baca Suap menyuap) dan Nepotisme (dalam huruf tebal Nepotisme ---tanda-tanda mulai merebak kembali); Penegakkan Hukum yang juridis;  Reformasi yang seksama di  Kepolisian Negara , Kejaksaan, dan Lembaga Pengadilan, dan lakukan itu semua dengan Manajemen yang jitu, dengan Leadership yang prima.
  3. Menyangkut Kriminal --- hukumlah sesuai dengan Undang-undang.  Kalau ini juga dibiarkan, tunggulah akumulasi kemarahan itu dalam Krisis apa-pun akan sangat kejam.  Itu ditunggu ?

 

Hai Pemimpin lihatlah gejala yang makin eksplosif ini --- kami marah kalau sampai bangsa ini tercabik-cabik . Mengerti ?

Cekatan dan Cerdaslah. 

*) Foto ex Internet

   

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun