[caption id="attachment_88224" align="aligncenter" width="300" caption="Laksanakan Undang-undang Dasar 1945 Amendemen beserta Undang-undang --- dengan murni dan konsekwen"][/caption]
Secara pribadi aku sangat marah kepada
Indonesia --- terutama sejak memasuki tahun 2011. Mengapa ?
Tontonan berita sepanjang akhir tahun 2010 makin memuncak tentang bencana, kedunguan, korupsi merajalela, mafia hukum, mafia pajak, kebohongan terhadap pelaksanaan Amanat Reformasi 1998 --- tiap hari tiap saat berita tawuran anak sekolah, supporter sepak bola, orang-orang kampung, mahasiwa, semua komunitas menyalurkan amarahnya --- alangkah dungunya bangsa ini. Bangsa ini sedang mencabik-cabik Jiwa-nya.
Cucu-cucu dicegah untuk tidak menonton peristiwa gontok-gontokan yang dungu itu --- sekali-kali diperbolehkan dengan penjelasan, agar mereka peka terhadap “kemungkinan” mereka mengalami Bangsa dan Negara-nya dalam krisis
Aku marah, dia marah, kau marah, mereka marah, kita marah --- dan kami pun marah !
Kalau begitu Massa sedang marah.
Di Yogya, di Palu, di Manado, di Makassar, di Jambi, di Pandegelang, di Temanggung, di Biak, di Fak-Fak --- di desa, di perkebunan, di pabrik, di kota, di kampung, di mana-mana ada kemarahan massal. Siapa mereka ?
Buruh, Tani, Nelayan, anak Sekolah, mahasiswa --- penganggur, pengamen, ibu-ibu, kaum miskin, kaum beragama ---- semua menyimpan kemarahan…………..dan mengungkapkan kemarahannya.
Apakah yang dimarahkan mereka ?
Mereka marah pada Rekayasa proses hukum, angka-angka statistik, penghilangan barang bukti, mensandiwarakan “Orang yang harus menjadi Saksi”, membuat Nama dan Initial Saksi Fiktif, Orang di dalam bui juga bisa palsu --- aduh penjara bisa disunglap menjadi salon atau rumah bordil.
Ini Negara apa ? Rakyat dengan marah bertanya.
Kemarahan mereka menyangkut Kenaikan harga pangan, biaya pendidikan, politik enerji --- cabe, garam, ikan basah dan macam-macam di-impor sebagai obat penenang. Jadi kemarahan meliputi : IPOLEKSOSBUD HANKAM !
Kemarahan yang didasari alasan : Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya; serta Pertahanan dan Keamanan. Aaaagh !
Kemarahan ini kalau salah kelola akan memendam dendam. Karena menjadi Pathologi Sosial.
Apa alasan kamu marah ?
Mereka --- Pemerintah tidak menjalankan Amanat Gerakan Reformasi 1998, mereka tidak melaksanakan Undang-undang Dasar 1945 Amendemen dalam praxis --- dalam pelaksanaannya. Undang-undang dilanggar dengan semena-mena. Fungsi Ekskutif, Legislatif, dan Yudikatif semuanya tidak menjalankan tugas dengan seksama. Mengapa ?
Konon mereka kekurangan gaji, tunjangan atau upahnya ---- Lha, sejak tahun 1998, masa Reformasi ‘kan selalu alasan menaikkan gaji dan renumerasi mereka, adalah untuk mencegah korupsi.
Mengapa mereka masih melanggar Undang-undang ?
Jadi sejak 1 Januari 2011 dasar kemarahan Rakyat adalah ( di dalam tulisan dan komentar ):
- Idiil --- Pelaksanaan Undang-undang Dasar 1945 Amendemen dan Undang-undang harus diberlakukan secara murni dan konsekwen.
- Operasional --- Agar Pemerintah melaksanakan Amanat Reformasi 1998 --- terutama menyangkut pemberantasan Korupsi, Kolusi ( baca Suap menyuap) dan Nepotisme (dalam huruf tebal Nepotisme ---tanda-tanda mulai merebak kembali); Penegakkan Hukum yang juridis; Reformasi yang seksama di Kepolisian Negara , Kejaksaan, dan Lembaga Pengadilan, dan lakukan itu semua dengan Manajemen yang jitu, dengan Leadership yang prima.
- Menyangkut Kriminal --- hukumlah sesuai dengan Undang-undang. Kalau ini juga dibiarkan, tunggulah akumulasi kemarahan itu dalam Krisis apa-pun akan sangat kejam. Itu ditunggu ?
Hai Pemimpin lihatlah gejala yang makin eksplosif ini --- kami marah kalau sampai bangsa ini tercabik-cabik . Mengerti ?
Cekatan dan Cerdaslah.
*) Foto ex Internet
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H