Indonesia adalah negeri yang sakit --- setengah mati dihisap Economics of Corruption, digergaji Mafia Hukum, ditusuk pula oleh Mafia Peradilan --- belum mati juga; cuma Aparat Penegak Hukumnya yang impoten.
Maka di-undang-undangkan Pendirian KPK.
Kisah sedih-pilunya, Penegakan Hukum di Indonesia dari Pengadilan sesat, kriminalisasi sasaran, sampai Pelanggaran HAM berat --- merampas hak perdata dan penghidupan Rakyat, kalau perlu‘tembak di tempat’, menembak mati Rakyat tanpa proses hukum.
Menonton sidang-sidang pengadilan para pemakan suap dan korupsi di Otoritas Moneter. Bank Indonesia
Siapa-siapa mereka itu ?Sejumlah anggota DPR RI memakan ‘uang suap haram’ untuk menyogok mereka --- memenangkan calon untuk Jabatan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia.
Itu skenario babak biasa.
Skenario semacam ‘Mafia-Calo Jabatan’ banyak bisik-bisik dan melobby bakal calon. Tetapi Siapa yang berkepentingan untuk Jabatan itu ?
1.Bakal Calon yang berambisi
2.Badan, Lembaga, Pengusaha --- yang berkepentingan ‘bertranskasi’ nantinya --- Sponsor ini bisa merupakan Penyandang Dana. Ini skenario lainnya.
Maka dalam proses penyelidikan dan penyidikansampai proses ‘menjaring saksi’ ini bisa dipenggal-penggal untuk : mengaburkan keterlibatan seseorang/badan, mengakhiri sampai batas tertentu --- agar kasus tidak tuntas terungkap.
Apalagi kalau telah terjadi transaksi yang sukses !
Indonesia memang baru mencapai tingkat budaya : meng-assembling dan mereka-yasa kasus untuk Industri suap dan korupsi.
Itulah Logika Budaya Korupsi !!!
[MWA] (Hello Hari Ini -36)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H